Politik

Bantah Terlibat Korupsi MBG, Dek Gam: Untuk Apa Saya Urus Dapur

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya. Dalam daftar yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital itu, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” kata Dek Gam saat dimintai tanggapan, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:  MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, Tapi Tidak Bisa Dicopot dari Jabatan Wapres

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku semula tidak ingin menanggapi isu yang beredar.

Namun, karena penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baiknya, ia merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.

Dek Gam menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN.

Baca Juga:  DPRK Sabang Kawal Keseimbangan Investasi dan Usaha Lokal, Aspirasi Pedagang Jadi Pertimbangan

“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.

Dek Gam meminta publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan.

“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Dan mari kita kawal bersama kasus ini,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait