BANDA ACEH, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti lambannya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana banjir bandang dan longsor di Aceh.
Hingga kini sudah lebih tujuh bulan, masyarakat di sejumlah wilayah terdampak dinilai masih menunggu kepastian pemulihan, sementara berbagai infrastruktur vital yang rusak belum sepenuhnya diperbaiki.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, transparan, serta tepat sasaran.
Menurutnya, keterlambatan pemulihan bukan hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memperpanjang beban masyarakat yang terdampak bencana.
“Bencana telah berlalu, tetapi proses pemulihan berjalan terlalu lambat. Masyarakat Aceh tidak boleh terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Pemerintah Pusat harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujar Nasruddin Bahar, Rabu (8/7/2026).
TTI menilai lambannya pelaksanaan rehab rekon berpotensi menghambat pemulihan ekonomi masyarakat, layanan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas sosial di wilayah terdampak banjir.
Menurut TTI, percepatan pembangunan kembali jalan, jembatan, jaringan irigasi, tanggul, sekolah, fasilitas kesehatan, serta berbagai infrastruktur publik lainnya merupakan kebutuhan mendesak agar kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Selain percepatan pembangunan, TTI juga mendesak Pemerintah Pusat membuka informasi secara transparan mengenai seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Informasi tersebut mencakup besaran anggaran, sumber pendanaan, daftar paket pekerjaan, metode pengadaan, nama penyedia jasa, progres fisik dan keuangan, hingga target penyelesaian setiap proyek.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mengetahui perkembangan pemulihan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara,” kata Nasruddin.
TTI juga meminta kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rehab rekon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang mengalami keterlambatan.
Apabila terdapat kendala administratif, teknis, maupun persoalan koordinasi antarlembaga, pemerintah diminta menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat beserta langkah-langkah penyelesaiannya.
Di sisi lain, TTI mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk mengawal pelaksanaan anggaran rehab rekon agar percepatan pembangunan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kualitas pekerjaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Nasruddin menegaskan kritik yang disampaikan TTI bukan semata-mata untuk menyalahkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pemulihan pascabencana benar-benar menjadi prioritas nasional.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari seberapa cepat dan nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Aceh tidak membutuhkan janji baru. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, percepatan, dan transparansi. Pemerintah Pusat harus menunjukkan keberpihakan kepada korban bencana melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Nasruddin Bahar.


















