Hukum

Enam Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sabang, Ganja dan Alat Hisap Disita

Sabang, Infoaceh.net — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang mengamankan enam orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah kamar hotel, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Ahad (23/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira. Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27) dan IPS (29).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat, satu bong yang telah dilengkapi pipet dan kaca pirek, satu plastik putih bening, serta kertas fiper bermerek Loyo.

Baca Juga:  Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Simeulue

Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati keenam terduga pelaku berada di dalam kamar hotel dan langsung melakukan penindakan.

Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal Satresnarkoba dan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga:  Nekat Bawa Lari Scoopy Milik TNI, Pemuda di Banda Aceh Ditangkap Polisi

“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Keenam terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait