INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

46 Gampong Berstatus Merah di Aceh, 6.032 Gampong Berstatus Hijau

Last updated: Senin, 3 Mei 2021 18:43 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Gubernur Aceh Nova Iriansyah
SHARE

BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6.947 gampong yang ada di Aceh, 6.032 gampong diantaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19.

Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya 1 – 2 rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Kemudian ada 72 Gampong yang berstatus oranye, yaitu terdapat kasus positif COVID 3-5 rumah dalam satu dusun.

- ADVERTISEMENT -

Dan terakhir, terdapat 46 gampong yang berstatus merah, yang artinya terdapat lebih dari 5 rumah yang kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.

“Dalam menyikapi perkembangan ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dukungan berbagai pihak terkait, akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro ini bisa berjalan dengan baik di lapangan,” kata
Gubernur Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu (2/5).

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Rapat yang dipandu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Adapun peserta rapat antara lain, diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Ikut mendampingi Gubernur Aceh, Sekda Taqwallah, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan M Jafar, Kepala BPBA Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Azhari dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari 6 – 17 Mei 2021. Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12 26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -

“Salah satu alasan kenapa mudik ini dilarang adalah karena setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan,” kata Adita.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pengendalian dan pengetatan mudik di wilayah masing-masing.

Gubernur Nova Iriansyah, dalam kesempatan pemaparannya, melaporkan, untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/7309 Tanggal 12 April 2021 terkait larangan mudik bagi ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Larangan ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, terkait perlunya dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi COVID-19,” ujar Nova.

Lebih lanjut, kata Nova, guna mendukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2021, terkait Larangan menghadiri buka puasa bersama dan halal bi halal pada saat Idul Fitri.

“Instruksi tersebut dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata Nova.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai tren kenaikan kasus positif Covid-19. Ia meminta mereka untuk bekerja lebih keras lagi melakukan upaya penekanan laju penularan Covid-19.

Doni juga meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia untuk tidak henti-hentinya menyosialisasikan narasi tidak melakukan mudik. Sebab setiap ada libur panjang, selalu diikuti dengan penambahan pasien kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

“Tugas kita bersama mengingatkan agar masyarakat menaati instruksi dari kepala negara, negara kita sedang mengalami musibah dan tentu disiplin protokol kesehatan saat ini menjadi penyelamat bangsa ini,” ujar Doni. (IA)

Previous Article Alhudri: Program Merdeka Belajar Solusi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Aceh
Next Article Temui Gubernur, MPU Aceh Sampaikan Ketimpangan Penerapan Syariat Islam Termasuk Maraknya Chip Domino

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?