Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kunker ke Rutan Singkil, Kakanwil Kemenkumham Aceh Pastikan Berantas Pungli

Last updated: Minggu, 23 Mei 2021 13:10 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Singkil, Sabtu (22/5)
SHARE

SINGKIL – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi dalam membentuk tata kelola Pemerintahan yang bersih.

Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Singkil, Sabtu (22/5).

Meurah Budiman mengatakan, pencegahan dan pemberantasan tindakan gratifikasi merupakan hal yang penting dilakukan pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini dalam rangka membangun kerangka kerja yang bersih dari pungli, suap dan korupsi.

- Advertisement -

“Dengan menjamin hal tersebut, kita berharap dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik pada masyarakat,” tuturnya.

Meurah Budiman menambahkan, sangat perlu untuk mengetahui secara detail dan spesifik seperti apa bentuk suap atau gratifikasi. Sebab, kadang hal itu terabaikan. Apalagi Pemerintahan yang bersih dari KKN harus diwujudkan dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

- Advertisement -

“Bukan sekedar predikat WBK/WBBM, tetapi kita harus meminimalisasir penyimpangan,” katanya saat meninjau Rutan Kelas IIB Singkil.

Kejari Aceh Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Lab Bahasa
Polda Aceh Tangkap 1.473 Tersangka Narkoba, Sita 335 Kg Sabu dan 1 Ton Ganja
Kasus Pertama, Polisi Tangkap Pengedar 2 Kg Kokain Senilai Rp 4 Miliar di Aceh Tamiang
Srikandi Aceh Ainal Mardhiah Ditetapkan Sebagai Hakim Agung MA

Turut serta bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kabag Program dan Humas (Mahyadi), Kasubbag Program dan Pelaporan (Arabi), Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Indra Gunawan) dan Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Ridwan).

Selain melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas dan memberikan pemahaman terkait dengam gratifikasi, Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut juga melakukan penggeledahan.

Didampingi langsung oleh Karutan Kelas IIB Singkil, Azwir, dirinya melihat dan memantau langsung penggeledahan pada blok hunian yang dilakukan oleh staf Rutan Kelas IIB Singkil.

- Advertisement -

“Penggeledahan ini harus kita lakukan secara rutin, untuk memastikan kondisi Rutan dalam keadaan tertib dan aman,” tegasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Hamas: Terima Kasih Iran Atas Bantuan Senjata & Uang Selama 11 Hari Perang Lawan Israel
Next Article Tak Patuhi Jam Malam, Sejumlah Warkop Disegel Satgas Covid-19

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengumumkan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).
Hukum

Abolisi Tom, Amnesti Hasto: Sandiwara Penegakan Hukum di Rezim Baru?

Jumat, 1 Agustus 2025
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel diserahkan ke JPU di Kejari Banda Aceh, Senin (12/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Wastafel Disdik Aceh Diserahkan ke Jaksa

Senin, 12 Agustus 2024
Hukum

Pelaku Rudaksa Anak di Bawah Umur di Maheng Dituntut 174 Bulan Penjara

Selasa, 25 Mei 2021
Kejagung cekal 3 eks stafsus Nadiem Makarim ke luar negeri
Hukum

Tiga Eks Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Kamis, 5 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?