INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 195 Kg Ganja, 2 Tersangka Diamankan

Last updated: Jumat, 2 Juli 2021 00:51 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

BLANGKEJEREN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menangkap dua tersangka kakak beradik dan mengamakan barkotika jenis ganja 8 goni yang berjumlah 195 kilogram. 5 tersangka lainnya dalam kasus itu masuk DPO.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Wali dan Kasatresnarkoba Iptu Darli, Kamis (1/7) mengatakan, ganja itu rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Tersangka yang diamankan berinisial SB dan IA, warga Kampung Padang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues yang merupakan kakak beradik,” terang Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Dikatakan, kakak beradik tersebut ditangkap pada Minggu (20/6) dini hari, dalam sebuah razia di jalan pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun, Gayo Lues.

Selain dua tersangka dan ganja 195 kg, polisi juga mengamankan dua unit mobil minibus jenis Avanza dan Innova dalam kasus tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Satresnarkoba Polres Gayo Lues, juga telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai DPO dalam kasus itu. Polisi juga sudah mengantongi nama mereka.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kapolres menyebutkan kasus ini baru dipublikasikan hari ini, karena sebelumnya masih dalam tahap pengembangan.

Kronologi penangkapan berawal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB akan ada kendaraan roda empat yang akan membawa narkoba jenis ganja.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Kapolres, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan bersama 5 orang personel yang dipimpin Kasat Narkoba dan melakukan razia di jalan pegunungan Tongra, Kecamatan Terangun.

- ADVERTISEMENT -

Tak berselang lama, lanjut Kapolres, pada Minggu (20/6) sekira pukul 01.00 WIB, tiba- tiba melintas kendaraan roda empat jenis Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1064 IL dan langsung diberhentikan untuk diperiksa. Awalnya, pemeriksaan mobil yang mengangkut 5 penumpang itu tidak ditemui barang- barang yang mencurigakan.

“Namun saat anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza, terlihat berhenti mobil Innova warna abu-abu dengan Nopol BK 1178 KC, karena curiga, anggota kita langsung melakukan pemeriksaan, pada saat akan diperiksa, 2 orang yang ada di dalam mobil Innova ini melarikan diri dengan lompat ke pinggir jurang,” beber Kapolres.

Namun, saat petugas melakukan pengejaran terhadap dua pria di mobil Innova itu, tiba- tiba 3 orang lainnya yang ada di dalam di mobil Avanza tadi yang ada di depan ikut melarikan diri, petugas langsung memeriksa mobil Innova.

Saat melakukan pemeriksaan didapatkan narkotika jenis ganja 8 goni dengan berat sebanyak 195 Kg.

Lebih lanjut dikatakan, setelah mendapat barang bukti ganja 8 goni di dalam mobil Innova. Anggota Satresnarkoba lainnya langsung menangkap terhadap 2 orang terduga pelaku yang mengendarai mobil Avanza.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku yang diamankan mengakui bahwa 2 orang pengendara mobil Innova yang melarikan diri tersebut adalah rekan mereka,” bebernya.

Dikatakan Kapolres, keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp 2 juta perorang per sekali bawa.

Mereka juga membuat pengakuan bahwa baru sekali ini melakukan pekerjaan sebagai kurir ganja tersebut.

“Pelaku yang ditahan ini mengaku dibayar Rp 2 juta perorangannya oleh JS yang diduga pemilik ganja tersebut, saat ini JS dan pelaku yang melarikan diri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Gayo Lues,” pungkasnya.

Ditambahkan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No 32 Tahun 2009 tentang narkoba, ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, paling singkat 6 tahun atau pidana denda maksimum Rp 8 Miliar. (IA)

Previous Article Surati Dirut BRI, Gubernur Aceh Minta Perpanjangan Layanan Agen BRILink
Next Article Banda Aceh Target Juara Umum PORA 2022

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?