Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRA Tolak Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp 1,2 Miliar

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin merasa terkejut soal adanya anggaran Rp 1,2 miliar lebih yang diplotkan untuk merenovasi rumah dinas yang sekarang ditempatinya.

Anggaran tersebut dikucurkan lewat APBA 2021. Dahlan menyebutkan, dirinya tidak pernah sama sekali mengusulkan anggaran untuk renovasi rumah tersebut.

Untuk itu ia minta maaf kepada seluruh warga Aceh soal pengadaan tersebut. Bahkan ia juga sudah menolak usulan itu, karena menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Usulan tersebut bukan usulan saya. Bukan keinginan saya, saya tidak pernah meminta itu. Jadi saya meminta maaf telah melukai hati rakyat,” kata Dahlan Jamaluddin, Senin (5/7).

Kata dia, ia baru menempati rumah dinas tersebut pada akhir 2020. Ia mengetahui adanya anggaran tersebut dari pekerja yang tiba-tiba datang untuk pemasangan wallpaper.

Namun, setelah itu ia berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan DPRA untuk menjelaskan pengadaan tersebut.

Bahkan ia menegaskan bahwa semua renovasi tersebut saat ini tidak dibutuhkan oleh Dahlan. Sehingga, ia menolak pengadaan tersebut.

“Sebagai penghuni rumah itu, saya tidak pernah diberitahu tentang renovasi rumah tersebut. Jadi saya tidak membutuhkan itu,” pungkasnya.

Dengan kejadian tersebut, Dahlan mengatakan bahwa, persoalan itu akibat lemahnya tata kelola penganggaran di Aceh. Seperti tidak berbasis kebutuhan.

“Persoalan seperti ini menegaskan kepada kita, bahwa ada persoalan yang mendasar yaitu soal tata kelola penganggaran selama ini. Jadi ini tidak berbasis kebutuhan,” katanya.

Sebelumnya, netizen dihebohkan oleh dokumen pengadaan renovasi rumah dinas Ketua DPRA yang bernilai Rp 1 miliar lebih.

Masing-masing nilai yang diplotkan ialah untuk renovasi ruang tamu Rp 200 juta, gorden Rp 198 juta, lemari pakaian Rp 150 juta, wallpaper Rp 150 juta, ambal Rp 140 juta.

Kemudian meja kerja 100 juta, meja rias Rp 52 juta, sofa ruang tamu Rp 83,6 juta, sofa ruang teras Rp 32 juta, bak penampung air Rp 24,8 juta dan jam dinding Rp 12 juta. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Tutup