BANDA ACEH – Jumlah ketersediaan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi, di Kota Banda Aceh mencapai 1.953 ekor.
Data tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi yang dilakukan petugas tim pemantauan dan pengawasan hewan kurban Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Banda Aceh.
Plt Kepala DPPKP Kota Banda Aceh drh Mawardi Silvakarta, Selasa (13/7) menyebutkan, 1.953 ekor tersebut terdiri atas 540 ekor kambing dan 1.413 ekor sapi yang akan disembelih di sembilan kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Kendati demikian, data ini akan terus bertambah seiring makin dekatnya Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.
Ia meminta kepada setiap panitia penyelenggara kurban agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pasalnya saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kita berharap semua yang melaksanakan qurban di wilayah Kota Banda Aceh supaya memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan qurban tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya karena ini merupakan ibadah bagi umat Islam,” ungkapnya.
Sementara Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Banda Aceh drh Zulfadhly mengatakan, sebagai dinas yang menangani fungsi peternakan di Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan dan pengawasan kesehatan hewan qurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah termasuk melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Kota Banda Aceh.
“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP juga sudah mengirim surat pemberitahuan untuk kegiatan ini ke-90 desa dan 9 kecamatan di Banda Aceh,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, tim pemantauan dan pengawasan ini, terdiri atas 64 orang ASN/Non ASN termasuk Penyuluh Pertanian dan melibatkan 62 orang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK).
“Jadi kita telah membentuk tim tersebut dengan SK Kepala Dinas, di situ ada penyuluh pertanian, dokter hewan, tenaga kontrak juga mahasiswa PPDH yang siap bertugas mulai H-5 sampai H+5 jadi tugas mereka memantau lokasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban, Nantinya setelah diperiksa, pihaknya mengeluarkan kartu sehat yang menerangkan hewan kurban tersebut layak untuk disembelih,” jelasnya.
Katanya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh menjamin kesehatan hewan qurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), sehingga warga tidak ragu untuk mengonsumsi hewan qurban karena sudah diperiksa.
Terlaksananya kegiatan ini adalah wujud Kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP, Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Aceh.
Berdasarkan data yang diperoleh DPPKP Kota Banda Aceh, pada tahun 2020 ada sebanyak 3.016 ekor hewan qurban yang disembelih, antara lain 1.620 ekor sapi, 1.394 ekor kambing dan juga ada domba dan kerbau masing-masing satu ekor.
Sedangkan pada tahun 2019 jumlah hewan kurban di Kota Banda Aceh sebanyak 2.213 ekor yang terdiri atas 1.274 sapi dan 939 kambing, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 803 ekor hewan kurban. (IA)