INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Menipu Pembeli, Empat Pedagang Emas di Pasar Aceh Jadi Tersangka

Last updated: Sabtu, 24 Juli 2021 00:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penjualan emas tidak sesuai kadar di Banda Aceh.

Empat tersangka tersebut adalah para pedagang emas di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh berinisial JP, S, D dan H. Mereka menipu pembeli dengan mengurangi kadar.

Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh

Demikian diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Jum’at (23/7).

- ADVERTISEMENT -

“Para tersangka diduga menjual emas tidak sesuai kadar. Para tersangka berjualan emas di toko masing-masing di kawasan Pasar Aceh, Kampung Baru, Kota Banda Aceh,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (23/7).

Selain menetapkan empat tersangka, kata Winardy, penyidik juga menyita barang bukti perhiasan emas dari toko para tersangka.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Barang bukti yang diamankan yakni dari Toko L berupa rantai tangan emas dengan berat 5,5 gram. Dari Toko H berupa rantai kalung emas seberat 6,6 gram.

Selanjutnya dari Toko B dengan barang bukti berupa dua kalung emas dengan berat 10 gram dan dari Toko A berupa kalung dengan berat 10 gram dan kalung seberat enam gram.

Penyidik, lanjut Winardy, telah memeriksa 16 saksi dari empat toko emas tersebut. Saksi Toko L empat orang, saksi Toko H tiga orang, saksi Toko B tiga orang, dan saksi Toko A enam orang.

Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal

Kombes Pol Winardy juga mengatakan, pengusutan dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melakukan penyelidikan.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diselidiki, lanjut Winardy, ditemukan sejumlah toko diduga dengan sengaja memperdagangkan emas tidak sesuai kadar. “Kadar emasnya diduga dikurangi,” ungkap Kabid Humas.

Dugaan tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta.

“Sudah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” ungkap Winardy.

Penyidik, kata Winardy menjerat pelaku dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000. (IA)

Previous Article Gubernur Nova Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Secara Daring
Next Article Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Perkuat Layanan Digital

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Minta Presiden Tetapkan Banjir Besar Aceh sebagai Bencana Nasional

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Rawan Pelanggaran Syariat, Kasatpol PP-WH Banda Aceh Perintahkan Pengawasan Ketat Taman Bustanussalatin

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Sekolah di Banda Aceh Diliburkan Tiga Hari Akibat Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Sudah 12 Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir Aceh

Kamis, 27 November 2025
Banjir besar yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sejak Rabu, 26 November 2025 hingga Kamis (27/11) membuat daerah berjuluk Negeri Japakeh itu lumpuh total. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Besar Lumpuhkan Pidie Jaya, Warga Terjebak Tanpa Logistik Dua Hari

Kamis, 27 November 2025
Pesawat Hercules pertama berhasil mendarat di Lanud SIM, Aceh Besar, Kamis siang (27/11) dan segera melakukan bongkar muatan untuk membangun tower darurat di titik-titik lokasi terdampak. (Foto: Ist)
Aceh

PLN Gandeng TNI AU Kerahkan Hercules Angkut Material Tower Darurat dari Jakarta ke Aceh

Kamis, 27 November 2025
Polda Aceh mengerahkan personel untuk membantu dan mengevakuasi warga korban banjir, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. (Foto: Ist)
Aceh

Polda Aceh Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Jembatan Meureudu Putus Dihantam Banjir, Jalur Banda Aceh–Medan Lumpuh Total

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?