INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Sekda Aceh Sewenang-wenang dan Tidak Taat Aturan

Last updated: Jumat, 6 Agustus 2021 07:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes
SHARE

BANDA ACEH — Keberanian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah berbohong kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan menyebutkan kalau dana refocusing APBA 2020 bisa digunakan untuk kepentingan selain untuk penanganan dan pencegahan covid-19 dinilai merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan tidak taat aturan.

Karena Perppu Nomor 01 tahun 2020 tentang Keuangan Negara akibat covid-19, Inpres Nomor 04 tahun 2020 tentang refocusing dan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD untuk penanganan covid-19 jelas menyebutkan tiga rasionalisasi yaitu rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang/jasa minimal 50% dan rasionalisasi belanja modal minimal 50%.

Dugaan penjarahan dan pencurian mobil milik korban banjir bandang dilaporkan mulai terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Mobil Korban Banjir Dijarah dan Dicuri di Aceh Tamiang, Aparat Diminta Bertindak

Hasil rasionalisasi jelas disebutkan harus digunakan untuk tiga hal belanja kesehatan dalam penanganan covid-19, penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) dan penanganan dampak ekonomi atau economic recovery.

- ADVERTISEMENT -

“Aturan yang ada tersebut menjelaskan kalau pernyataan dan argumen Sekda Aceh itu “ngaco” dan terkesan “ngeles” alias mencari pembenaran tanpa dukungan regulasi,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jum’at (6/8).

Ditambahkannya, sikap Sekda Aceh yang terkesan suka-suka dalam menggunakan dana refocusing itu, jangan sampai juga menjadi sikap Gubernur Aceh karena bisa berbahaya dalam manajemen kebijakan anggaran dan berdampak hukum yang merugikan gubernur sebagai Kepala Daerah.

- ADVERTISEMENT -
Diduga Peras Kepala Dinas, Oknum Wartawan Resahkan Pejabat Aceh Besar

“Bagi saya sejak awal sudah melihat kalau Sekda Aceh ini tidak berkualitas dan hanya menjadi “parasit” dalam pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah dan sudah tidak layak dipertahankan apalagi keberanian Sekda Aceh itu berbohong di parlemen DPRA merupakan sikap yang sangat tidak terpuji dan menghina wakil rakyat,” terang Nasrul Zaman.

Bagi DPRA sendiri, terangnya, pernyataan Sekda Aceh tentang dana refocusing dapat digunakan untuk keperluan remeh temeh aparatur Pemerintah Aceh seperti untuk beli mobil dan lain-lain merupakan wujud pengelolaan dana rakyat yang sewenang-wenang meski aturan di atasnya telah mengatur mekanisme pengelolaan anggaran refocusing.

“Sudah saatnya DPRA berpihak ke rakyat dengan membentuk Pansus kemudian segera lakukan hak angket agar semua terbuka dan diketahui rakyat,” tegasnya.

Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 Desember 2025. (Foto: Ist)
Pemerintah Bahas Persiapan Rehabilitasi-Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah menjelaskan bahwa dana refocusing APBA 2020 yang berjumlah Rp 2 triliun lebih tidak harus digunakan untuk penanganan Covid-19. Dalam artian, uang itu bisa digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu dikatakan Sekda Taqwallah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRA, Rabu malam (4/8), menjawab pertanyaan dari anggota Badan Anggaran DPRA tentang banyaknya dana refocusing tahun 2020 yang dipakai untuk belanja aparatur di Pemerintah Aceh, seperti rehab gedung Sekda Aceh dan pembelian mobil di banyak Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Menurut Taqwallah, selama ini pihaknya membedakan antara pengertian dana refocusing dengan dana penanganan covid-19.

“Jadi, pengertian refocusing kita mencoba bagi, ada kegiatan penanganan covid-19, itu kita istilahkan penanganan covid-19, bukan refocusing. Yang penanganan covid ya namanya penanganan covid. Kalau saya, saya pisahkan,” kata Taqwallah. (IA)

Previous Article Pertumbuhan Ekonomi Aceh Terendah di Sumatera
Next Article Polisi Serahkan Berkas Kasus Kerumunan Selebgram Herlin Kenza ke Jaksa

Populer

Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aparat TNI menyita bendera bulan bintang yang disita dari mobil warga pengantar bantuan untuk korban banjir bandang di Pidie Jaya, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Aceh
TNI Rampas Bendera Bulan Bintang dari Mobil Warga Pengantar Bantuan di Pidie Jaya, Sempat Terjadi Keributan
Sabtu, 20 Desember 2025
Pendidikan
Kemenag Salurkan Bantuan untuk 4.119 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir
Minggu, 21 Desember 2025
Umum
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Sekda Aceh M. Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Aceh

Rentetan Blunder Mualem Dinilai Cederai Penanganan Bencana Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh

Listrik Pulih Setelah 22 Hari Padam, Dirut PLN: Perjuangan Rakyat Aceh Jadi Inspirasi Kami  

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat, Warga Aceh Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

Kamis, 18 Desember 2025
Penceramah kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) turun langsung ke Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang. (Foto: Ist)
Aceh

Ustaz Adi Hidayat Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan 70 Ton Bantuan

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Lebih 200 Rumah Hancur di Lubuk Sidup, Masjid Nurussalam Berdiri Kokoh di Tengah Puing

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Aceh 

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Tiga Pekan Pascabanjir, Ratusan Ribu Warga Aceh Masih Terisolir dan Kelaparan

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Korban Meninggal Banjir di Aceh Sudah 451 Orang

Rabu, 17 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?