Umum

Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Digeser ke 11 Agustus

JAKARTA — Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 Hijriah. Hanya saja, hari libur tahun baru hijriyah yang digeser, dari awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Jum’at (6/8).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker dan Menpan RB Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 Hijriah, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 Hijriah. “Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021, ditiadakan,” sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. “Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021,” sebutnya.

“Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” tandasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait