INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2022

Last updated: Selasa, 17 Agustus 2021 10:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
KUA - PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2022 disepakati
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2022.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (16/8).

Para pihak yang membubuhkan tanda tangan, yakni Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan dua pimpinan dewan lainnya: Usman dan Isnaini Husda.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya di tempat yang sama, Wali Kota Aminullah telah menyampaikan jawabannya terhadap laporan Badan Anggaran Dewan tentang Rancangan KUA-PPAS dimaksud.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah menyampaikan usul, saran, dan kritikan yang konstruktif atas kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Menurut wali kota, pihaknya telah menerapkan kebijakan anggaran dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan tematik, holistic, integrative, dan spasial dengan penguatan perencanaan, penganggaran, perbaikan regulasi, dan perkembangan kondisi terkini daerah.

“Kami akan tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip Money Follow Program tersebut untuk program prioritas yang telah ditetapkan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022,” ujarnya.

Ia juga sependapat terhadap usul saran Badan Anggaran DPRK Banda Aceh yang akan terus mengawal dan mengawasi rancangan KUA PPAS serta pelaksanaan program kegiatan APBK 2022 sehingga anggaran berbasis kinerja dapat terwujud.

Sementara Ketua DPRK Farid Nyak Umar menyebutkan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, dan kritikan demi kesempurnaan KUA-PPAS 2022. “Adapun benang merah dan kesimpulan yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut, adalah dewan dapat menerima atau menyetujui agar RKUA-PPAS 2022 dibahas dan disahkan untuk menjadi Qanun Kota Banda Aceh tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Proleg 2021,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang nantinya menjadi pedoman atau acuan untuk penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor di jajaran SKPK Banda Aceh.

KUA-PPAS Banda Aceh tahun 2022 secara garis besar adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.346.407.118.226, atau naik sebesar 2,04 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2021.

Adapun unsur pendapatan daerah terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 279.624.722.566, Pendapatan Transfer Rp. 1.043.516.595.660, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp. 23.265.800.000.

Selanjutnya Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.351.107.118.226. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000, yang bersumber dari Silpa, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan Rp. 5.300.000.000 yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (IA)

Previous Article Hadapi PON 2021 di Papua, Pemerintah Aceh Hibahkan Rp 52,5 Miliar Kepada KONI
Next Article Kapolda Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?