INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Luffman

Last updated: Rabu, 18 Agustus 2021 01:08 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Penindakan 1,5 juta batang rokok ilegal di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang
SHARE

LANGSA — Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa melakukan penindakan terhadap satu unit truk bermuatan 1,5 juta batang rokok ilegal merk Luffman di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang, pada Sabtu (14/8) pukul 20.40 WIB.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Langsa, Iwan Kurniawan mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal menuju Aceh dengan menggunakan truk.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi tersebut yang kemudian bergerak menuju perbatasan Langsa-Aceh Tamiang untuk melakukan pemantauan terhadap truk yang dimaksud.

- ADVERTISEMENT -

“Setelah tim menemukan truk dengan ciri-ciri sebagaimana informasi melewati perbatasan Langsa-Aceh Tamiang, tim mengikuti truk itu untuk memastikan bahwa itu adalah truk target yang diduga mengangkut rokok ilegal,” ujar
Iwan Kurniawan, Selasa (17/8).

Setelah dipastikan itu adalah truk yang menjadi target, tepat di daerah Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang tim menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan isi muatan truk.

- ADVERTISEMENT -
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

“Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan truk adalah rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai (polos). Atas hasil pemeriksaan itu, seluruh rokok ilegal beserta truk dan dua pelaku diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi:

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”.

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

“Operasi penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Bocah 7 Tahun Asal Medan yang Tenggelam di Laut Lampuuk Ditemukan Meninggal
Next Article Taliban Ampuni Para Pegawai Pemerintah Afghanistan, Minta Kembali Bekerja

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?