BANDA ACEH — Hingga tanggal 24 Agustus 2021, Kota Banda Aceh masih jadi daerah zona merah dan dan jumlah penderita Covid -19 terus bertambah di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
Salah satu upaya Polda Aceh untuk mengurangi kenaikan korban covid-19 adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara disiplin.
Hasil pantauan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di lapangan, ternyata masih banyak masyarakat dan pedagang di Pasar Al Mahirah Gampong Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, yang tidak menggunakan masker.
Melihat kondisi demikian, Dirlantas Polda Aceh dan personel Ditlantas Polda Aceh berinisiatif membagikan sebanyak 1.000 kemtbae masker gratis kepada masyarakat pedagang di Pasar Al Mahirah, Selasa (24/8).
Dirlantas, mengharapkan masyarakat pedagang Pasar Al Mahirah selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas jual beli di pasar, sehingga kesadaran Prokes di Aceh semakin meningkat. (IA)