INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP-WH Bebaskan 7 Wanita Muda Terjaring Razia Miras, DPRK Banda Aceh Minta Penjelasan

Last updated: Senin, 6 September 2021 21:28 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
7 wanita muda yang terjaring razia di sebuah kafe di kawasan Ulee Lheue dan diduga mengonsumsi miras beberapa waktu lalu dibebaskan Satpol PP-WH Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Senin (6/9) menggelar pertemuan dengan Satpol PP-WH untuk meminta penjelasan terkait bebas dan dipulangkannya 7 wanita muda yang terjaring operasi razia di sebuah kafe di kawasan Ulee Lheue dan diduga mengonsumsi minuman keras (miras) beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi, dihadiri wakil ketua komisi Irwansyah, sekretaris komisi M Arifin serta anggota komisi Tuwanku Muhammad, Syarifah Munirah, Iskandar Mahmud dan Husaini.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Tuwanku Muhammad mengatakan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Satpol PP-WH, ketujuh perempuan tersebut belakangan diketahui tidak mengonsumsi miras. Selain itu juga tidak ada saksi yang melihat dan tidak ada informasi lengkap sehingga tidak mencukupi syarat untuk ditahan sehingga mereka dipulangkan.

- ADVERTISEMENT -

“Terkait penyegelan toko atau kafe tersebut segala proses administrasinya perlu ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh,” kata Tumad, sapaan Tuwanku Muhammad.

Tumad mengatakan, saat ini Banda Aceh kembali marak dengan peredaran miras dan terlihat dari dua operasi yang dilakukan Satpol PP-WH Banda Aceh ditemukan adanya miras.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

“Ini harus ada terobosan dari pemerintah terkait pemberantasan miras di Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS itu.

Selain persoalan miras, dalam pertemuan tersebut kata Tumad juga membahas terkait fenomena jasa open booking atau open BO, yakni kumpul-kumpul pemuda dan pemudi dalam satu mobil untuk tujuan negatif.

Terkait hal ini segala stakeholder di Banda Aceh, termasuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) perlu duduk bersama membahas pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh. Apalagi para pelaku pelanggar syariat ini berasal dari kalangan mahasiswa-mahasiswi.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Pihaknya juga akan mendorong rektorat kampus baik PTN maupun PTS untuk diberi tanggungjawab bersama terhadap mahasiswa dan mahasiswi agar sadar tentang upaya penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Tugas dan tanggungjawab semua ini bukan hanya menjadi tugas Satpol PP-WH Banda Aceh, tapi kita juga mendorong Satpol PP-WH Aceh untuk menjaga ibu kota Aceh dari kasus-kasus pelanggaran syariat Islam. Mengingat Satpol PP-WH Aceh memiliki personel yang cukup mereka juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran syariat di kota Banda Aceh,” pungkas Tumad. (IA)

Previous Article Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah 150 Ormas, Polda Aceh Panggil Mantan Kepala BPKA
Next Article Indonesia Mulai Gunakan Mata Uang Yuan China untuk Transaksi Internasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?