BANDA ACEH — Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Pelatihan Perubahan Koperasi Syariah pada 21-22 September 2021 di Aula Diskopukmdag setempat.
Pelatihan ini dalam upaya meningkatkan pemahaman pengurus koperasi terhadap penerapan pola syariah bagi usaha simpan koperasi dan mempercepat implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Banda Aceh.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas pemasaran produk syariah PT Pegadaian Aceh dengan Koperasi di Banda Aceh. Yang diisi oleh empat orang narasumber yaitu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh tentang Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pembinaan Koperasi dan UMKM, Vice President PT Pegadaian Aceh tentang Pola Kerja Sama Pemasaran Produk.
Kemudian Kepala Bidang Koperasi Diskopukmdag Banda Aceh tentang Kesepakatan Peralihan Koperasi dari Konvensional ke syariah, Ir Saiful Bahri MP (Dewan Pengawas Syariah) tentang Penerapan Pola Syariah pada koperasi dan narasumber terakhir adalah Husna SH sebagai Notaris.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh M Nurdin SSos mengatakan, pelatihan tersebut diikuti 20 peserta dari 17 koperasi di Banda Aceh.
“Kegiatan pelatihan ini diikuti 17 koperasi di Banda Aceh yang merupakan program kerja sama Pemko Banda Aceh dengan PT Pegadaian Syariah Aceh yang seluruh biaya pelaksanaannya disediakan oleh PT Pegadaian Syariah Aceh,” kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan, pada Januari 2022 semua lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan termasuk koperasi akan beralih ke sistem syariah.
“Sesuai dengan amanah Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tersebut semua lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan termasuk koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSSPS/USSPS) wajib beralih ke Syariah pada Januari 2022,” jelas Nurdin.
Oleh karena itu, kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu membantu mempercepat koperasi di Banda Aceh beralih ke syariah, sehingga dapat mewujudkan visi misi Wali Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah. (IA)