Hukum

Hina Brimob Gugur di Papua Lewat Tik Tok, Pemuda Lueng Putu Diringkus Polisi

MEUREUDU – Seorang pemuda berinisial HM (20), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) diringkus Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, pada Selasa (28/9).

HM berurusan dengan polisi karena telah menghina dengan memberikan komentar ujaran kebencian di media sosial Tik Tok, terhadap anggota Brimob, Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio yang gugur di Papua akibat kontak tembak dengan KKB.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Simeulue

“Benar, HM telah kita amankan hari ini (Selasa) sekitar pukul 13.00 WIB di Gampong Keudee Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya,” ujar Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar, Rabu (29/9).

Dijelaskan Kasat Reskrim, HM telah memberikan komentar ujaran kebencian di salah satu media sosial Tik Tok yang memposting tentang video gugurnya Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA 3 Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta

Dimana dalam komentarnya itu, HM menuliskan “Uang Hasil Sogok Bisa Husnul Khatimah Kah, Jaman Sekarang Masuk Polisi Minta Sogok”.

Setelah postingan itu viral maka pihaknya langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus HM.

“Kini HM beserta barang bukti satu unit Handphone telah kita amankan di Polres Pidie Jaya,” terang Iptu Dedy Miswar. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait