Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Nanggroe dan MRP Gelar Pertemuan di Papua, Sebut Pemerintah Pusat Tidak Ikhlas

Last updated: Senin, 4 Oktober 2021 14:27 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pertemuan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Hotel Horizon di kawasan Kutaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Papua, Ahad malam (3/10)
SHARE

Jayapura — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan pertemuan resmi di Hotel Horizon di kawasan Kutaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Ahad malam (3/10) pukul 20.00 hingga 23.00 WIB Waktu Indonesia Timur (WIT).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak MRP meminta Nurzahri (Juru Bicara Partai Aceh) untuk menjadi saksi ahli dalam gugatan MRP terhadap Undang-undang Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi.

Karena dalam waktu bersamaan Wali Nanggroe dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga hadir di Papua untuk mengikuti pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, maka pertemuan yang awalnya hanya mengundang Nurzahri berkembang menjadi pertemuan resmi antara Wali Nanggroe Aceh dengan Majelis Rakyat Papua.

- Advertisement -

Dalam pertemuan selama 3 jam lebih tersebut kedua belah pihak bercerita tentang pengalaman keduanya dalam menghadapi pemerintah pusat terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing UU Kekhususan.

Ketua MRP mengatakan bahwa Pemerintah Pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua, dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam UU Papua, hanya 4 kewenangan yang dijalankan, dan kini setelah direvisi malah kewenangan Papua dikurangi oleh pusat, salah satunya adalah tentang dana Otonomi Khusus (Otsus), walau jumlah ditambah menjadi 2,5% tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak lagi masuk ke APBD Papua yang nantinya akan dikelola oleh lembaga dibawah kontrol Wakil Presiden RI.

- Advertisement -

Wali Nanggroe juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama, bahwa kini Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA telah masuk dalam Prolegnas tapi sampi saat ini Aceh belum melihat draf revisi tersebut dan belum ada konsultasi serta pertimbangan DPRA dan ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Kekhususan Papua.

Istri Gubernur Aceh Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Kondisinya Stabil
Beberapa Pertandingan PON Ditunda Akibat Hujan, BMKG Perkirakan Cuaca Buruk Aceh Hingga 20 September
Aceh Luncurkan 67 Event Atraksi Wisata 2021
Illiza Bongkar Baliho Raksasa Dekat Jembatan Pante Pirak, Meski Bayar Pajak dan Punya Izin hingga 2026

Di akhir pertemuan Wali Nanggroe dan MRP sepakat akan membuat MoU bersama antara lembaga Wali Nanggroe dan lembaga MRP yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke Aceh.

Isi MoU tersebut direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerja sama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan Majelis Rakyat Papua yaitu Timotius Murib, Ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat).
Yoel Luiz Mulait SH Wakil Ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama).

- Advertisement -

Debora Mote S.Sos, Wakil Ketua II merangkap Anggota (unsur perwakilan Perempuan) dan 7 anggota MRP lainnya.

Sedangkan rombongan dari Aceh hadir Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Nurzahri (Jubir PA), Dr Raviq, Tgk Anwar Ramli dan sejumlah Anggota DPRA yaitu
Tarmizi, Iskandar Usman Al-Farlaki dan M Rizal Falevi Kirani. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Muaythai Sumbang Medali Emas Kedua Untuk Aceh
Next Article HUT ke-76 TNI, Ditlantas Polda Aceh Beri SIM Gratis Untuk Babinsa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Aceh

Perilaku Bejat di Subulussalam! Ayah, Ibu dan Paman Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun

Selasa, 29 Juli 2025
Aceh

Diduga Tempat Mesum Homoseksual, Satpol PP-WH Segel Dua Salon di Banda Aceh

Selasa, 29 Juni 2021
Sumardi terpilih secara aklamasi untuk memimpin PWI Aceh Tenggara periode kedua dalam Konferkab V di Oproom Setdakab di Kutacane, Sabtu, 22 Februari 2025. (Foto: Dok PWI Aceh)
Aceh

Terpilih Aklamasi, Sumardi Kembali Pimpin PWI Aceh Tenggara

Sabtu, 22 Februari 2025
Apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Pj Gubernur Aceh di Mapolda Aceh, Selasa sore (5/7/2022)
Aceh

Pengamanan Diperketat Jelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh

Selasa, 5 Juli 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?