JAKARTA, Infoaceh.net — Presiden RI Prabowo Subianto menolak desakan penetapan status Darurat Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh.
Pernyataan itu disampaikannya secara terbuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Prabowo merespons aspirasi sejumlah pihak—termasuk ulama Aceh—yang meminta pemerintah pusat menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
“Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali. Saya monitor terus, ya,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, skala bencana yang saat ini terjadi belum memenuhi kriteria untuk penetapan status darurat nasional, meskipun pemerintah pusat terus melakukan pemantauan dan pengerahan sumber daya.
Meski menolak penetapan bencana nasional, Prabowo memastikan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Ia juga meminta agar pembangunan hunian bagi korban bencana segera direalisasikan.
“Bahkan mungkin saya dapat laporan dari Menteri Perumahan, ya, mungkin mulai hari Minggu ini kita sudah mulai membangun 2.000 rumah. Kemungkinan rumah ini bisa langsung jadi rumah tetap,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga relawan dan masyarakat.
“Relawan, warga masyarakat bahu-membahu membantu proses evakuasi, penyaluran bantuan, dan pemulihan akses di sana. Kita semua satu tim. Dan saya terima kasih,” lanjutnya.
Sebelumnya, Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang digelar pada Ahad (14/12/2025) di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, secara resmi merekomendasikan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali—yang akrab disapa Abu Sibreh—menyampaikan bahwa penetapan status tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.
“Muzakarah Ulama Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, yakni penetapan bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat,” kata Faisal Ali saat membacakan rekomendasi.
Ia menjelaskan, kegiatan muzakarah juga dirangkai dengan samadiah dan doa bersama untuk para korban banjir dan tanah longsor yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Selain mendesak pemerintah pusat, para ulama juga meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama para bupati dan wali kota se-Aceh agar menyusun peta jalan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi.
Peta jalan tersebut diharapkan berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Ulama Aceh juga merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor, serta meminta pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran dan langkah strategis jangka pendek maupun jangka panjang secara objektif dan proporsional.
Dalam rekomendasi lainnya, para ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Hingga kini, perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Aceh terkait status bencana nasional masih terus menjadi sorotan publik, di tengah kondisi warga terdampak yang belum sepenuhnya pulih.

Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Artikel Terkait
Mantan Pangdam IM dan Penguasa Darurat Militer Aceh Endang Suwarya…
CIMAHI, Infoaceh.net — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Tentara Nasional Indonesia…
Catatan YLBHI Dua Tahun Prabowo-Gibran: Oligarki dan Militer Makin…
Jakarta, Infoaceh.net — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti kondisi…
Kejati Aceh, Sumut dan Riau Teken MoU dengan Komando Daerah TNI…
MEDAN, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara dan Riau…
Pertamina Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, Infoaceh.net – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara…
Letjen Kristomei Sianturi Dilantik Jadi Kepala BNPB, Gantikan…
Jakarta, Infoaceh.net -- Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kristomei Sianturi mengemban amanah…
Prabowo Ganti Pimpinan TNI-AD: Jenderal Tandyo Budi Jabat KSAD, Maruli…
JAKARTA, Infoaceh.net – Presiden Prabowo Subianto merombak pucuk pimpinan TNI Angkatan…
Kepala BGN Sudaryono Kunjungi Aceh, Tinjau Program MBG di Sekolah
Melalui rangkaian agenda tersebut, kunjungan kerja Kepala BGN sekaligus Ketua Umum DPN…
Brigjen Pol Latif Usman Jadi Wakapolda Aceh
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melakukan perombakan…
Kapolri Suyudi Jadi Khatib Shalat Jumat, Ajak Jaga Kerendahan Hati dan…
JAKARTA, Infoaceh.net – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menjadi khatib Shalat Jumat…
Jubir Pemerintah Aceh Tuding Safrizal Gunakan Data Usang soal Serapan…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritik…
Pelunasan Biaya Haji 2027 Turun, Jamaah Cukup Bayar Rp23 Juta
Jakarta, Infoaceh.net — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Panitia Kerja…
MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, Tapi Tidak Bisa Dicopot dari…
JAKARTA, Infoaceh.net — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti…

















