INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Korban Percobaan Pemerkosaan Gagal Lapor di Polresta Banda Aceh, Kabid Humas Polda: Diarahkan Untuk Vaksin

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 19:06 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Rabu (20/10) di Mapolda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya penolakan Polresta Banda Aceh terhadap laporan SA (19) mahasiwi korban dugaan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Secara tegas Winardy menyampaikan, bahwa tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Saat itu, katanya, pelapor diminta untuk scan QR Code PeduliLindungi, di situ diketahui yang bersangkutan belum vaksin. Selanjutnya ditawarkan untuk divaksin, lalu pelapor menyatakan dirinya tidak bisa vaksin, karena ada penyakit bawaan.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian petugas menawarkan untuk diperiksa oleh dokter dan diterbitkan surat keterangan, akan tetapi korban menolak. Lalu pelapor dengan keinginannya sendiri pulang meninggalkan Mapolresta.

“Jadi, tidak ada yang namanya penolakan, bahasanya jangan dipelintir. Yang ada, pelapor diarahkan untuk vaksin dan setelah itu silakan melaporkan kembali,” tegas Winardy saat konferensi pers, Rabu (20/10) di Mapolda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Selain itu, Winardy juga meluruskan tentang pemberitaan tidak adanya tanda bukti lapor saat korban melanjutkan laporannya ke Polda Aceh. Dalam hal ini, ia juga dengan tegas mengatakan itu sesuai dengan konsultasi yang diterima penyidik.

Karena, setiap laporan yang dianggap krusial dan sensitif, pihak SPKT mengarahkan pelapor untuk konsul ke bagian yang menanganinya, dalam hal ini Unit PPA Ditreskrimum Polda Aceh.

“Saat konsul, petugas menerimanya dengan baik. Bahkan diberikan makan dan minum. Namun, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah polisi pria. Karena para Polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal Ditreskrimum. Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” terang Winardy.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Namun demikian, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diinterview dan meninjau TKP, petugas langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.

“Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Winardy.

Dalam kesempatan itu juga Winardy mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya. Karena itu perlu untuk mempercepat terciptanya herd immunity di Aceh.

Saat ini, Aceh baru 28 persen yang vaksin dan urutan ke-31 se-Indonesia. Oleh karena itu, segera vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah.

Apalagi, katanya, apliaksi PeduliLindungi mengharuskan masyarakat vaksin agar bisa dengan mudah mengakses tempat-tempat tertentu, seperti pelayanan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banda Aceh tidak langsung menerima laporan korban dugaan upaya pemerkosaan. Penolakan ini karena korban tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Muhammad Qodrat, mengatakan dugaan upaya pemerkosaan itu dialami seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Ahad (17/10) lalu.

Korban baru tiga bulan tinggal di kawasan itu bersama adik perempuan dan ibunya. Saat ia tinggal sendiri di rumah, seorang pria mengetuk pintu sehingga membukanya. Pria itu lalu menutup wajah korban sambil mendorongnya ke dalam. Korban yang melawan dengan berteriak membuat pria itu kabur karena takut diketahui warga sekitar.

Pada Senin (18/10), korban didampingi LBH Banda Aceh mengadukan perkara ini ke Polresta Banda Aceh. “Setiba di sana, petugas piket menanyakan sertifikat vaksin, mereka mengatakan kalau tidak ada sertifikat vaksin tidak boleh masuk,” kata Qodrat, dalam keterangan pers, Selasa (19/10) siang.

Menurut Qodrat, dua anggota staf LBH Banda Aceh yang memiliki sertifikat vaksin diperbolehkan masuk dan datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Polisi di sana juga menanyakan sertifikat vaksin.

Qodrat menuturkan korban tidak memiliki sertifikat vaksin karena tidak boleh vaksin, sementara surat keterangan dokter yang menjelaskan hal itu berada di kampung halamannya, tidak dibawa ke Banda Aceh.

“Mereka di SPKT tetap menolak kalau tidak ada sertifikat vaksin,” ujar Qodrat.

Ditolak di sana, korban melaporkan perkara dugaan upaya pemerkosaan ke Kepolisian Daerah Aceh. Mereka diterima di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tapi tidak diberikan surat tanda bukti lapor karena beralasan terduga pelaku tidak diketahui. Padahal, “mencari pelaku itu bukan tugas korban,” tutur Qodrat.

LBH Banda Aceh menilai penolakan laporan ini bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk diakui sebagai subjek hukum.

“Hak melaporkan ke polisi apabila ada tindakan pidana hal ini tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun termasuk pandemi,” kata dia. (IA)

Previous Article Oase Kehidupan Nabi, Bekal Kita Umat Akhir Zaman
Next Article UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Internasional Bahas Peradaban Keislaman

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?