INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah Aceh Dinilai Over Acting

Last updated: Rabu, 3 November 2021 09:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes
SHARE

BANDA ACEH — Kebijakan zpemerintah Aceh yang mewajibkan untuk menginstal aplikasi “PeduliLindungi” agar bisa memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Aceh dan menunjukkan sertifikat vaksin, dinilai merupakan kebijakan over acting yang mengedepankan kekuasaan.

Penilaian itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (3/11). Menurutnya, kalau kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan presentasi cakupan vaksinasi covid-19 maka itu menunjukkan Satgas Covid-19 Aceh minim kreativitas dan tidak mampu mempunyai strategi yang efektif dan cerdas.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Kalaulah mau belajar dari beberapa dayah yang mampu mendorong seluruh santri-santrinya mendapatkan vaksinasi, tentulah Satgas Covid-19 bisa melahirkan strategi efektif yang mampu meningkatkan partisipasi warga masyarakat lainnya untuk berbondong bondong mengantri vaksinasi,” ujar Nasruk Zaman dalam keterangannya.

- ADVERTISEMENT -

Disebutkannya, hal yang harus diingat bahwa semangat paternalistik masih cukup kuat pada warga Aceh terutama yang berada di wilayah perkampungan, yang sampai sejauh ini mereka enggan dan menghindar untuk menerima vaksinasi covid-19.

Sehingga optimalisasi menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi duta vaksin, harus bisa diciptakan secara sungguh-sungguh selain melakukan sebanyak-banyaknya kerja sama dengan ormas, OKP, kelompok pengajian dan organisasi informal lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Harus diingat bahwa vaksinasi itu sesuai UU Karantina Kesehatan Nomor 06 tahun 2018, adalah hak warga masyarakat dan bukan kewajiban.

Karenanya siapapun apalagi pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan vaksinasi, meskipun hal itu merupakan upaya untuk menurunkan angka fatality rate covid-19.

“Dari apa yang sejauh ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh periode ini dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 benar-benar menunjukkan “kedunguan” dan contoh buruk kinerja Satgas Covid-19 di Indonesia,” terangnya. (IA)

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Previous Article Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Korupsi di BPKS ke Lapas Lambaro
Next Article Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Eks Kadis Pertanian Agara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?