INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Bireuen Stop Bansos dan Hentikan Layanan Administrasi Pemerintahan Bagi Warga Belum Vaksin

Last updated: Selasa, 9 November 2021 22:32 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani
SHARE

BIREUEN – Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 460/1456 tentang pengenaan sanksi administrasi dalam penyaluran jaminan sosial, bantuan sosial (Bansos) dan layanan adminstrasi Pemerintahan di bidang Kesejahteraan Sosial.

Edaran tertanggal 1 November 2021 lalu ditujukan kepada seluruh camat, para keuchik, para pendamping program keluarga harapan, para tenaga kesejahteraan sosial dan para Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Edaran tersebut tentang penegasan sanksi administrasi dalam penyaluran jaminan sosial, bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintahan di bidang kesejahteraan sosial.

- ADVERTISEMENT -

Bupati Bireuen dalam edaran dua halaman disebutkan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 dan sejumlah aturan lainnya tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan antara lain, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana peraturan dapat dikenakan sanksi.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Adapun sanksinya berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Kemudian, penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda. Terkait dengan berbagai peraturan tersebut, Bupati Bireuen meminta berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi terkait pengenaan sanksi administrasi, menyampaikan himbauan kepada setiap penerima bantuan sosial dan sejumlah penjelasan lainnya.

Selain itu, Pemkab Bireuen tidak melayani/memberi bantuan bagi masyarakat penerima jaminan sosial atau layanan administrasi di bidang kesejahteraan sosial yang belum melakukan
vaksinasi.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Camat dan lainnya juga diminta untuk melakukan inventarisasi
hasil pelaksanaan kegiatan dan melaporkan secara berkala dan sejumlah ketegasan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan urusan-urusan kepentingan administrasi yang berkaitan dengan Pemerintahan, juga yang berkaitan dengan transaksi berupa penerima BLT, BLK dan lainnya, harus menunjukkan kartu vaksin sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi.

Pemkab Bireuen tidak akan melayani atau memberi bantuan bagi masyarakat penerima jaminan sosial atau layanan administrasi di bidang kesejahteraan sosial, yang belum melakukan vaksinasi dan tidak dapat menunjukkan bukti atau kartu sudah melakukan vaksin,” ujar Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, Selasa (9/11).

Kabupaten Bireuen merupakan daerah dengan tingkat vaksinasi masih rendah, dengan capaian 22,5 persen dari target sasaran 320 ribu orang lebih.

Untuk peningkatan capaian ditargetkan hingga akhir November mencapai 50 persen dan akhir Desember 2021 mencapai 70 persen.

Karenanya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai cara untuk mendorong masyarakat supaya dapat mengikuti vaksinasi. (IA)

Previous Article Cuaca Buruk, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bireuen
Next Article Ganjar Ziarah Makam Pejuang Perempuan Aceh Pocut Meurah Intan, Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?