Singkil — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggali dan membongkar kuburan anjing Canon di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Kamis (18/11).
Polisi bakal mengautopsi bangkai anjing tersebut untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Iya, digali untuk diautopsi. Sesuai dengan keterangan ahli, lebih kurang 1 bulan (diketahui hasilnya),” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim, dalam keterangannya Kamis (18/11), seperti dilansir dari Kumparan.
Autopsi itu dilakukan polisi sebagai bagian dari upaya mengusut kematian anjing Canon. Polres Aceh Singkil sejauh ini sudah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus yang menuai banyak polemik di media sosial ini.
Polemik kematian anjing itu terjadi pada pada Oktober 2021 ketika Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Singkil memindahkan Canon dari Kimo Resort di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak atas permintaan sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan anjing di kawasan wisata itu.
Namun, Canon mati dalam perjalanan laut dari Pulau Panjang ke daratan Aceh Singkil. Kematian anjing ini pun diunggah di media sosial Instagram @rosayeoh dan disebarkan ulang sejumlah selebritas.
Puncaknya, nama Canon menduduki posisi nomor satu trending topik Twitter Indonesia. Diskusi di ruang maya makin meluas karena netizen mengaitkannya dengan wisata halal yang berlaku di Aceh Singkil dianggap tidak ramah binatang seperti Canon.
Animal Defenders Indonesia kemudian melaporkan kasus kematian anjing Canon ini ke Kepolisian Resor Aceh Singkil.
Sementara itu, pemilik Canon, Wili, telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan itu dan mengatakan tidak mempermasalahkan kematian anjing miliknya itu. (IA)