Politik

Surati DPP, PPP Aceh Minta ASN Dicoret dari Pengurus

BANDA ACEH – Partai politik manapun, tentu membutuhkan masukan pemikiran ulama, tokoh, cerdik pandai dan para akademisi.

Karena partai adalah wadah penjaringan aspirasi senegap lapisan warga negara, baik secara resmi atau tidak. Begitu juga halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wakil Ketua DPW PPP Aceh Tgk H Musannif menyampaikan, adapun tentang pencantuman sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk menjadi pengurus Majelis Syariah dan Majelis Pakar DPW PPP Aceh Periode 2021-2026 dikarenakan ada kedekatan emosional dengan para pengurus, dan mereka memiliki pandangan yang luas terhadap politik Islam.

“Namun kalau memang tidak memungkinkan baik secara aturan maupun etik, kami dari partai siap dan telah mengirim usulan revisi SK,” kata H Musannif, Jum’at (21/1).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Hal tersebut menyikapi ada sejumlah nama ASN di kepengurusan Majelis Syariah dan Majelis Pakar DPW PPP Aceh periode 2022-2026.

Musannif menyebut, hal itu dianggap biasa, terkait penerapan aturan baru ASN tentang keterlibatan dalam partai politik.

Padahal diketahui sebelumnya tidak ada larangan, namun bukan pada jabatan pengurus harian.

“Alhamdulillah di draf usulan revisi telah kami kirim sejumlah nama yang kapasitas dan kapabilitas tidak jauh dengan nama-nama di SK sebelumnya,” katanya.

Selain itu, dia berpandangan dengan melibatkan semua unsur, hakikatnya bentuk keterbukaan PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam.

“Jikapun ada sejumlah aturan yang mengikat, PPP tetap akan membuka diri dan memposisikan ulama, akademisi, tokoh dan cerdik pandai dan umat sebagai “Ahlul Halli wal Aqdi” untuk perbaikan dan membesarkan partai,” pungkasnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait