Politik

Plt Sekda Taufik Buka Komunikasi dengan DPRA: Mari Kompak Bangun Aceh

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik ST MSi, membuka ruang komunikasi harmonis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.

Taufik menilai hubungan yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pembangunan Aceh berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Hal tersebut disampaikan Taufik saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA di Ruang Banggar DPRA, Rabu (26/8/2026).

Rapat tersebut membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Agenda itu sekaligus menjadi rapat kerja perdana Taufik setelah menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik mengajak anggota DPRA memperkuat konsolidasi dan komunikasi dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan memudahkan kedua lembaga menyatukan langkah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.

“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan dan masukan dari DPRA dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan. Sebaliknya, pemerintah juga siap berdiskusi dan menerima berbagai catatan dari legislatif.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh dan DPRA Teken KUA-PPAS APBA 2027

Taufik menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi.

Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Taufik menyebut penguatan komunikasi dengan DPRA juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).

Jajaran eksekutif, kata Taufik, diarahkan untuk menjaga hubungan baik dan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.

Menurutnya, Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal arah pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi tidak boleh hanya dilakukan ketika terdapat pembahasan anggaran atau agenda formal lainnya.

“Keterbukaan dan kerja sama yang erat bukan sekadar formalitas birokrasi. Ini menyangkut kemaslahatan masyarakat luas serta percepatan berbagai program strategis di Aceh,” katanya.

Dalam rapat Banggar tersebut, Pemerintah Aceh bersama DPRA membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  PKS Aceh Luncurkan Sekolah Tani, Ternak dan Nelayan

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Aceh sepanjang 2025.

Taufik berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Ia juga meminta dukungan serta masukan dari anggota DPRA agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik.

“Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” ujarnya.

Ia kemudian mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama dan mengesampingkan kepentingan sektoral dalam menjalankan agenda pembangunan.

“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik,” pungkas Taufik.

Penguatan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan eksekutif-legislatif yang lebih harmonis.

Dengan komunikasi yang terbuka dan konsolidasi yang kuat, berbagai kebijakan pembangunan diharapkan dapat dirumuskan secara lebih efektif serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait