BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meminta kepada masyarakat jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggalnya, untuk melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Sekda Aceh Taqwallah saat mengikuti kegiatan zikir dan doa pagi di lorong RSJ Aceh bersama petugas dan pasien setempat, Senin (7/2). Kedatangan Sekda ke RSJ Aceh didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto.
Taqwallah mengatakan, jika ODGJ yang dipasung dibawa ke RSJ Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa.
Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterima kasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh. Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.
Kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, Sekda meminta agar mereka mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. Hal itu perlu dicegah karena sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa.
Taqwallah menyempatkan diri menyapa satu-satu pasien ODGJ yang ikut serta berzikir dan berdoa di lorong rumah sakit tersebut. Ia menanyakan, nama, asal mereka dan keseharian mereka di rumah sakit. (IA)