Aceh

Pemerintah Aceh Minta Penderita Gangguan Jiwa Jangan Dipasung, Rujuk ke RSJ

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meminta kepada masyarakat jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggalnya, untuk melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Sekda Aceh Taqwallah saat mengikuti kegiatan zikir dan doa pagi di lorong RSJ Aceh bersama petugas dan pasien setempat, Senin (7/2). Kedatangan Sekda ke RSJ Aceh didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Taqwallah mengatakan, jika ODGJ yang dipasung dibawa ke RSJ Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa.

Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterima kasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh. Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, Sekda meminta agar mereka mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. Hal itu perlu dicegah karena sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa.

Taqwallah menyempatkan diri menyapa satu-satu pasien ODGJ yang ikut serta berzikir dan berdoa di lorong rumah sakit tersebut. Ia menanyakan, nama, asal mereka dan keseharian mereka di rumah sakit. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait