INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polantas Tilang 25 Truk Bawa Barang Over Kapasitas di Lhokseumawe

Last updated: Senin, 14 Februari 2022 22:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satlantas Polres Lhokseumawe menertibkan puluhan truk yang mengangkut barang over kapasitas, Senin (14/2)
Satlantas Polres Lhokseumawe menertibkan puluhan truk yang mengangkut barang over kapasitas, Senin (14/2)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe
menertibkan puluhan truk yang mengangkut barang yang over kapasitas atau truk ODOL (over dimension over load).

Penertiban itu dilakukan setelah Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari pada Senin (14/2) memerintahkan sejumlah personelnya.

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Polantas Polres Lhokseumawe melakukan razia truk di jalan raya tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Panggoi, Muara Dua.

- ADVERTISEMENT -

Saat petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan razia juga dilakukan tindakan penilangan puluhan truk yang membawa barang over kapasitas tersebut

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (14/2) mengatakan, Polantas Polres Lhokseumawe melakukan tindakan tegaar dengan menilang 25 truk yang membawa muatan over kapasitas karena melanggar aturan lalu lintas berupa Pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, dan Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

- ADVERTISEMENT -
UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

“Dengan melakukan penertiban terhadap puluhan truk tersebut oleh Polantas Polres Lhokseumawe, ke depan kita berharap tidak ada lagi truk yang membawa barang over kapasitas atau muatan berlebihan di Provinsi Aceh, karena melanggar aturan perundang-undangan Lalu Lintas,” ujar Dicky Sondani.

Selain penertiban truk, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, puluhan sepeda motor yang terjaring razia Polantas menggunakan knalpot brong di Kota Lhokseumawe, dimusnahkan lagi pada Senin (14/2).

Pemusnahan knalpot brong yang digunakan pada 20 sepeda motor tersebut, berlangsung di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Saat pemusnahan knalpot brong yang dilakukan dengan cara memotong disaksikan pemiliknya dan sebelumnya pemilik sepeda motor knalpot brong juga telah diberikan edukasi dan pemahaman terkait pengggunaan knalpot brong.

- ADVERTISEMENT -

Penggunaan knalpot brong selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, juga melanggar aturan lalu lintas Pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (IA)

Previous Article Koordinator MaTA, Alfian Pengadaan Mobil Dinas Disdik Aceh Menghamburkan Anggaran di Tengah Mutu Pendidikan Rendah
Next Article Kompetisis film animasi Islami tahun 2022 Kemenag Aceh Gelar Kompetisi Film Animasi Islami Berhadiah Rp 1 Miliar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hukum
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?