TAPAKTUAN – PT Kotafajar Semen Indonesia menggelar konsultasi publik terkait persiapan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), di Aula Hotel Dian Rana, Kamis (14/4) sore.
Acara tersebut dibuka oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Masrizar SHut M.Si mewakili Kepala DLHK Provinsi Aceh Ir A Hanan.
Turut hadir Asisten II Setdakab Aceh Selatan Drs HT Darisman, Danyonif RK 115/ML Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Sekretaris Bappeda Aceh Selatan Jufrizal SE, Kepala Dinas Perhubungan Fildha Yulibar SSTP dan Sekretaris DPMPTSP Dheviana Masri
Selain itu juga hadir Forkopimcam Pasie Raja, Forkopimcam Kluet Utara, para Imum Mukim, para Keuchik, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, LSM, awak media dan undangan lainnya.
Mewakili Kepala DLHK Aceh, Plt. Kepala DLH Aceh Selatan, Masrizar menyambut baik kegiatan konsultasi publik yang dilakukan PT Kotafajar Semen Indonesia, sehubungan penyusunan dokumen Amdal, rencana pembangunan pabrik semen.
“Kita mendukung kegiatan konsultasi publik terkait persiapan penyusunan dokumen Amdal, rencana pembangunan pabrik semen ini. Agar nanti dapat menjaga lingkungan di beberapa gampong yang berdekatan dengan pabrik,” ucapnya.
Sementara Perwakilan PT Kotafajar Semen Indonesia, Aris Sulistyo menuturkan, kegiatan ini merupakan persiapan penyusunan dokumen Amdal rencana pembangunan dan pengoperasian pabrik semen dengan kapasitas produksi 6 juta ton/tahun dan fasilitas pendukungnya.
Pabrik semen ini akan dibangun pada area lahan seluas 1.234 hektar oleh PT Kotafajar Semen Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Ia juga menjelaskan, pihak PT Kotafajar Semen Indonesia akan mengkaji kembali jalan lintas sebagai mobilitas aktivitas pabrik semen. Jalan nanti menggunakan jalur tersendiri.
“Produksi semen ini nantinya akan diekspor maupun untuk kebutuhan lokal. Dan produksi pabrik ini kita targetkan 6 juta ton/tahun,” jelasnya Aris.
Menurut Aris lagi, kendati angka 6 juta ton/tahun itu merupakan angka yang sangat besar. Namun pihaknya berani menargetkan angka tersebut karena berdasarkan survey di lapangan.