INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus Perambahan Hutan di Nagan Raya

Last updated: Rabu, 18 Mei 2022 14:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan tim Tabur Kejari Nagan Raya menangkap DPO terpidana kasus perambahan hutan atau ilegal logging atas nama Edi Saputra bin Zainuddin
SHARE

NAGAN RAYA — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya menangkap DPO terpidana kasus perambahan hutan atau ilegal logging atas nama Edi Saputra bin Zainuddin pada Selasa (17/5/2022) malam sekitar pukul 22.30 Wib.

Terpidana Edi Saputra bin Zainuddin telah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 18/Pid.Sus/2017 Tanggal 13 Maret 2017 dengan Hukuman Pidana Penjara Selama 1 Tahun dan Denda Sebesar Rp 500 juta Subsider 1 bulan penjara.

Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf (b) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

- Advertisement -

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (18/5/2022) menginformasikan, terpidana Edi Saputra bin Zainuddin telah dipanggil secara patut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melaksanakan putusan tersebut, namun yang bersangkutan mangkir dan melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sesuai dengan DPO Nomor R.18/L.129/D.62/07/2020 Tanggal 28 Juli 2020.

Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya telah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Terpidana Edi Saputra bin Zainuddin, lalu Tim Tabur Kejati Aceh yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan Edi Saputra tersebut dan menurunkan Tim Tabur dari Kejati Aceh untuk memonitor dan mengecek langsung kebenaran laporan tersebut ke Nagan Raya.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Setelah dilakukan pemantauan dan kebenaran informasi tersebut, akhirnya ditemukan terpidana Edi Saputra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya adalah benar orang masuk dalam DPO yang sedang pulang ke rumahnya, lalu Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya langsung melakukan pendekatan untuk mengeksekusi Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin.

12Next Page
Previous Article Hikmah Membaca Surat Al-Kahfi Tiap Jum’at dan Fitnah Kehidupan
Next Article Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal AirAsia Buka Rute Baru Penerbangan Banda Aceh – Kualanamu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?