Aceh

Krueng Aceh Sumber Air PDAM Tercemar Mikroplastik, Membahayakan Kesehatan

BANDA ACEH — Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh melakukan deteksi kesehatan Krueng (sungai) Aceh yang hulunya ada di Aceh Besar sedangkan hilirnya ada di Banda Aceh pada Sabtu dan Ahad (28-29/5/2022).

Dalam uji kualitas air dan kontaminasi mikroplastik, sampel air diambil di empat lokasi mewakili Segmen Hulu, Segmen Tengah dan Segmen Hilir.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Air sungai Krueng Aceh merupakan sumber atau penyuplai air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Banda Aceh dan PDAM Tirta Montala Aceh Besar.

Peneliti Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Eka Chlara Budiarti, mengatakan Krueng Aceh telah terkontaminasi mikroplastik, polanya semakin ke arah hilir jumlah mikroplastik makin bertambah.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Jenis yang paling banyak mencemari air sungai adalah jenis fiber atau partikel mikroplastik yang berbentuk benang.

“Jenis fiber ini bersumber dari tekstil atau bahan pakaian polyester yang dicuci kemudian benang-benangnya rontok dan mengalir melalui bilasan air menuju ke sungai,” ungkap Eka Chlara Budiarti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya meski tampaknya air Krueng Aceh tidak terlalu keruh, namun dengan menggunakan mikroskop pembesaran 40-400 kali bisa ditemukan hingga 150 Partikel Mikroplastik dalam 100 liter air sungai.

Kontaminasi mikroplastik terbanyak ditemukan di bawah jembatan Beurawe, Banda Aceh yaitu 150 PM/100 L, disusul Jembatan Lambaro, Aceh Besar yaitu 90 PM/100 L yang mewakili segmen tengah Krueng Aceh, sedangkan untuk wilayah Hulu di Aceh Besar kandungan mikroplastiknya lebih rendah dibandingkan Segmen tengah dan Segmen Hilir. Di Hulu kandungan Mikroplastik 36-60 PM/100 L.

Sedangkan wilayah hulu lainnya yaitu di Keumireu sebesar 60 PM/100 L.

Peneliti ESN Prigi Arisandi mengungkapkan, temuan mikroplastik di Krueng Aceh karena banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai.

“Beragam jenis sampah plastik seperti tas kresek, sachet makanan, styrofoam, popok bayi dan packaging (bungkus) personal care seperti sachet shampo, sabun, detergen cuci dan botol plastik minuman,” ujarnya.

Sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran di bawah 5 mm yang disebut mikroplastik.

Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.

“Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen, jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon,” sebut Prigi Arisandi.

Lebih lanjut, anggota Tim ESN ini menjelaskan bahwa Mikroplastik juga menjadi media tumbuh bagi bakteri pathogen.

Pengambilan sampel air krueng Aceh dilakukan dengan menggunakan LST 1.0, jaring yang diikatkan pada tabung stainless steel dengan ukuran mesh 350 atau dalam satu inch terdapat 350 benang sehingga terlihat seperti kain. Alat LST 1.0 mampu menyaring partikel-pertikel kecil diatas 10 mikron atau 0,01 mm, sehingga ukuran mikroplastik sebesar 5 mm dipartikan akan tersangkut dalam jarring mesh 350.

Air sampel diambil dengan menggunakan ember stainless steel untuk menghindari kontaminasi bahan plastik, sebanyak 50 liter air diambil pada satu lokasi yang mewakili kondisi lingkungan sekitar.

“Partikel-partikel yang terjaring dalam LST 1.0 kemudian diamati dengan mikroskop portable dengan pembesaran 40-400 kali, metode yang digunakan adalah rapid test atau metode pengamatan cepat” ujar Prigi Arisandi.

Mikroplastik yang teramati di Krueng Aceh adalah jenih fiber atau benang, filament atau lembaran, Granula adalah butiran dari bahan kosmetik atau pembersih wajah dan fragmen atau cuilan plastik.

Timbulan sampah liar di tepi sungai dan di dalam badan air sungai, karena tidak tersedianya sarana tempat sampah yang memadai.

Sepanjang perjalanan Tim ESN dari Aceh Selatan melewati pesisir Barat Pulau Sumatera, sampah plastik di buang di tepi jalan, kebun sawit, perairan, sungai dan di tepi pantai.

“Masyarakat belum menyadari bahayanya sampah plastik sehingga kami melihat banyak sampah plastik tercecer tidak terkelola dan dibakar,” ungkap Prigi.

Solusinya, Pemerintah Aceh harus melakukan penanganan segera, seperti menyediakan infrastruktur pengolahan sampah sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan. Pemerintah Aceh juga diminta memprioritaskan pengendalian dan pengelolaan sampah khusus sampah plastik.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan adalah: mendorong Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh mengendalikan pencemaran air di Krueng Aceh dan mendorong prioritasi pengendalian penggunaan plastik sekali pakai dan penanganan sampah plastik.

Pemerintah Aceh memberikan teladan dalam perubahan perilaku pengurangan Plastik sekali Pakai (PSP) dalam setiap kegiatan Pemprov, Pemkab dan Pemko dan yang mendukung pemilahan dan pengolahan sampah organik.

Produk Kebijakan, Pemerintah Provinsi Aceh menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dan menerapkan sebagaimana mestinya, terutama Regulasi pengurangan PSP (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan).

Penerapan RTPS, Pemerintah Aceh membuat dan menerapkan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) di masing-masing daerah (seperti kelurahan atau desa).

Pemerintah Aceh menyediakan fasilitas/infrastruktur pengelolaan sampah khususnya pengelolaan sampah organik.

Pemerintah Aceh meningkatkan kapasitas pengolahan sampah organik di tingkat wilayah, serta melakukan kerja sama dan pembinaan bagi usaha- usaha informasi pengolahan sampah organik. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait