Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPD RI Usulkan 24 Poin Revisi UUPA

Last updated: Selasa, 7 Juni 2022 00:42 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum bersama Ketua Komisi I DPD RI Fachrul Razi dan Ketua DPRA Saiful Bahri pada Seminar Uji Publik Rancangan UU tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan Komite I DPD RI, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6)
Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum bersama Ketua Komisi I DPD RI Fachrul Razi dan Ketua DPRA Saiful Bahri pada Seminar Uji Publik Rancangan UU tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan Komite I DPD RI, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6)
SHARE

Banda Aceh – Komite I Dewqn Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang berlangsung di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi membacakan sebanyak 24 poin revisi pada usulan perubahan terbatas yang disampaikan pada seminar kali ini, yaitu Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Badan dan Lembaga Luar Negeri, Panwaslih Aceh dan Kabupaten/Kota, Penyesuaian Persyaratan Calon Kepala Daerah, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Penyelesaian Sengketa Pilkada.

Selanjutnya, Kedudukan, Peran dan Perangkat Wali Nanggroe, Pemilihan Keuchik, Penetapan Kebutuhan Pegawai, Penegasan Penerapan Syariat Islam, Pengawasan Pelaksanaan Kontrak Kerja, Pengelolaan SDA Minyak dan Gas Bumi, Pemberian Izin Eksplorasi Tambang Umum, Pembentukan Bank Konvensional dan Pemberian Subsidi UMKM.

- Advertisement -

Poin selanjutnya, DPD RI juga mengusulkan Dana Otonomi Khusus Aceh, Pinjaman Luar Negeri, Prinsip Pengelolaan Anggaran, Penyelesaian Pelanggaran HAM, Kewenangan KKR, Penegasan Kekhususan Qanun, Ketentuan Calon Perseorangan, Penegasan Pengaturan Sektor Minerba, Pengaturan NSPK, dan Penyesuaian Nomenklatur Prolega sesuai PUU yang Berlaku.

“Terima kasih dan apresiasi atas dinamika dan berbagai masukan yang kami terima pada seminar hari ini. Beberapa catatan yang dapat kami simpulkan. Semoga kemitraan antara DPD RI dengan Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Aceh bisa terus terjalin dengan baik,” ujar Fachrul Razi.

- Advertisement -

Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh M Jafar, Asisten Administrasi Umum Serda Aceh Iskandar, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, serta sejumlah Kepala SKPA lainnya.

Kesembuhan Covid-19 Mendekati Nasional, Aminullah: Banda Aceh Di Jalur Tepat Kembali Ke Zona Hijau
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
1 Korban Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meninggal Dunia
Dessy Maulidha Tancap Gas Bina Pengrajin Gampong Jelang Lomba Kerajinan Tingkat Provinsi

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh M Jafar menyampaikan aspirasi berkaitan dengan rencana perubahan UUPA tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubenur Nova Iriansyah memberikan sambutan pada acara pengukuhan Pengurus MAA Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Senin (6/6) Nova Harapkan MAA Perwakilan Sumatera Barat Teruskan Kebesaran Adat Aceh
Next Article Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan kakak beradik yang diduga berprofesi sebagai Gelandangan Pengemis (Gepeng) berkostum badut di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (6/6) Jadi Gepeng Berkonstum Badut, Kakak Beradik Diamankan Satpol PP Banda Aceh

You May also Like

Aceh

Dua Tersangka Pencurian di Dewantara Diringkus Polisi

Minggu, 22 November 2020
Syahrul Syamaun
Aceh

DPA Partai Aceh Siap Hadapi Gugatan Syahrul Syamaun

Minggu, 7 Juni 2020
Aceh

Sudah 2 Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Meninggal Dunia

Selasa, 15 Maret 2022
Pj Ketua TP-PKK Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar menjadi narasumber pada Talkshow International Youth Day di Kantor BKKBN Perwakilan Aceh, Ahad (13/8)
Aceh

Cegah Anak Terpapar Pornografi, Ketua PKK Aceh Sarankan Pendidikan Seksual Sejak Usia Dini

Senin, 14 Agustus 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?