Aceh

Tiba di Mekkah, 1.988 Jamaah Haji Aceh Terima Dana Baitul Asyi Rp 4,5 Juta Per Orang

Banda Aceh — Sebanyak 1.988 jamaah calon haji asal Aceh akan mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi saat tiba di Mekkah, Arab Saudi.

Masing-masing jamaah bakal menerima dana sebesar 1.200 SAR atau sekitar Rp 4,5 juta.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Nantinya masing-masing jamaah akan menerima dana wakaf Baitul Asyi,” kata Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Iqbal Muhammad, Selasa (14/6) seperti dilansir dari Kumparan.

Iqbal menjelaskan, dana wakaf dari Habib Bugak Asyi itu diserahkan kepada masing-masing jamaah setiba di hotel masing-masing di Mekkah oleh pengurus wakaf dan tidak bisa diwakili orang lain.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Setiap jamaah haji Aceh nanti bakal diberikan kartu Baitul Asyi yang dipakai untuk mengambil dana wakaf tersebut.

“Diterima setelah 2 hari ketibaan di Mekkah. Tidak boleh diwakili pihak mana pun, nanti diserahkan oleh pengurus atau nazir Wakaf Habib Bugak Asyi,” ucapnya.

Wakaf ini adalah amanah yang disampaikan Habib Bugak Asyi sejak tahun1800-an. Habib Bugak Asyi merupakan warga Arab yang tinggal di Aceh ketika itu.

Dia pergi ke Makkah untuk berhaji dan membeli sebidang tanah di sekitar Masjidil Haram.

Tanah tersebut dia wakafkan untuk kepentingan masyarakat Aceh di Tanah Suci. Seiring perjalanan waktu, tanah wakaf Habib Bugak Asyi dikelola dengan profesional dan menjadi wakaf produktif.

Di tanah yang dibeli Habib Bugak Asyi kini telah dibangun berbagai aset, di antaranya tiga hotel mewah dan perumahan.

Wakaf itu dikelola dua orang nazir yang dikukuhkan Mahkamah Syariyyah Makkah, yakni Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi dan Syaikh Abdul Latif Baltou. Sedangkan bendahara adalah Muhammad Sayyid, seorang warga negara Mesir.

Selain diberikan kepada jamaah asal Aceh, wakaf ini juga diperuntukkan bagi penduduk Mekkah keturunan Aceh yang telah menjadi warga Arab Saudi, dan mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di Tanah Suci.

Ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu, hasilnya masih bisa dinikmati oleh jemaah haji asal Aceh sampai saat ini. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait