Banda Aceh — Eksekutor penembakan yang menewaskan dua petani di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada 12 Mei lalu berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial FR alias MU alias SC (38) ditangkap oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh di Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Dengan ditangkapnya eksekutor, maka total pelaku yang sudah berhasil diamankan berjumlah tujuh orang.
“Eksekutornya sudah ditangkap. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk dengan enam pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konferensi pers di Mapolda Aceh, pada Senin (20/6/2022).
Winardy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, eksekutor mengakui bahwa kedua korban tewas, yaitu Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak menggunakan senjata api laras panjang jenis M-16.
Namun, kata Winardy, asal usul, kepemilikan, dan keberadaan senjata tersebut masih didalami dan diselidiki oleh petugas.
Namun diakui Winardy, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam pencarian senjata karena keterangan pelaku berubah-rubah.
“Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata,” sebutnya.
Di samping itu, Pamen Polisi itu juga menegaskan, bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu. FR murni orangnya otak pelaku penembakan tersebut.
“Pelaku adalah orangnya otak pelaku dari penembakan dan bukan dari kelompok tertentu. Jadi, tolong jangan dikait-kaitkan,” ujarnya.
Secara umum, Winardy juga memastikan bahwa kondisi Provinsi Aceh saat ini aman dan kondusif. Polda Aceh juga berjanji tidak akan mentolerir apapun bentuk kejahatan, pasti dikejar dan diproses. (IA)