BANDA ACEH — Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) mengumumkan hasil evaluasi implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS).
Evaluasi ini dilakukan terdahap semua Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 347 satuan kerja. EIS merupakan aplikasi untuk menilai kinerja dalam penangan perkara. Evaluasi tersebut meliputi kinerja, kepatuhan, kelengkapan dan kesesuaian.
Evaluasi dilakukan setiap bulan, sesuai dengan kelas pengadilan dan kategori jumlah perkara yang ditangani.
Hasil EIS bulan Juni 2022 PN Lhoksumawe berhasil meraih peringkat ke-5 untuk kategori PN kelas I B dengan jumlah perkara 1-500. Sedangkan PN Sigli meraih peringkat ke-4 untuk kategori PN kelas II dengan jumlah perkara 501-1000.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Gusrizal yang membawahi 22 PN se-Aceh memberikan apresiasi atas capaian ini.
“Saya menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih dan rasa bangga saya atas penghargaan yang diterima oleh PN Lhokseumawe dan PN Sigli. Saya berharap agar semua PN lainnya di Aceh lebih meningkatkan lagi kinerjanya agar juga mendapatkan penghargaan EIS seperti PN Lhokseumawe dan PN Sigli,” kata Gusrizal.
“Perlu pula saya sampaikan bahwa hasil capaian ini merupakan salah satu barometer penilaian kinerja dari Satker tersebut dalam rangka mutasi dan promosi. Untuk itu mari kita bekerja sekuat tenaga dan jangan cengeng walaupun di daerah terpencil. Mari kita senantiasa selalu memberikan yang terbaik dimanapun kita ditugaskan,” ujar Dr H Gusrizal SH MHum.
Ketua PN Lhokseumawe Bakhtiar SH MH yang dikenal dengan panggilan Yah Cut menyampaikan, “Penghargaan tersebut merupakan kebanggan kami sebagai KPN (Ketua Pengadilan Negeri). Adanya penghargaan ini akan memacu semangat kami untuk berkinerja lebih baik lagi”.
Sementara itu, KPN Sigli mengungkapkan kegembiraannya dengan menyatakan, “Kami senang, tetapi kami tidak boleh terlena. Kami harus terus meningkatkan kinerja kami memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Kami harus lebih meningkatkan lagi kinerja untuk dapat mempertahankan apa yang sudah kami raih,” ujar Eliyurita, yang juga Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).