BANDA ACEH — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH mengatakan, kesepakatan antara tokoh Islam dan Kristen pada tahun 2001 di Kabupaten Aceh Singkil itu belum mengakomodir keberadaan gereja agama Katolik, tapi hanya mengakomodir 5 tempat ibadah agama Kristen.
“Demi rasa keadilan, kami pikir kesepakatan 2001 tentang rumah ibadah di Singkil perlu diperbaharui sehingga mendapat pengakuan yang legal terhadap gereja Katolik,” ujarnya.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi tentang “Polemik Rumah Ibadah di Aceh Singkil: Kapan dan Bagaimana Cara Menyelesaikannya” yang diinisiasi dan digelar di Kantor YARA di kawasan Batoh Banda Aceh, Selasa sore, 12 Juli 2022.
Hadir sebagai narasumber Pj Gubernur Aceh diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas Badan Kesbangpol Aceh Mustafa, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh A Hamid Zein, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh Baron Ferryson Pandiangan, dan Pembimas Kristen Samarel. Diskusi ini dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg.
Safaruddin yang juga Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh itu menambahkan, terdapat 1.164 jiwa penduduk Aceh Singkil yang menganut agama Katolik.
“Mereka butuh legalitas atas rumah ibadah mereka yang ada. Jika tidak mungkin dilegalkan keduanya, ya mungkin untuk tahap awal dapat diakui dulu satu unit dulu yang ada di lokasi mayoritas penganut Katolik di Singkil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengaktifkan kembali tim penyelesaian sengketa rumah ibadah di Aceh Singkil atau Tim TP4 yang pernah dibentuk pada tahun 2021.
“Tim TP4 itu kerjanya belum tuntas, masih pancong alias setengah jalan. Jadi Pj Gubernur Aceh harus mengaktifkan lagi tim ini,” kata Safaruddin.
Senada dengan Ketua YARA Safaruddin, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh, Baron Farryson Pandiangan, juga mengatakan bahwa belum terakomodir rumah ibadah Katolik dalam kesepakatan tahun 1979 dan 2001.
Hadir sebagai narasumber Pj Gubernur Aceh yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas Kesbangpol Aceh Mustafa, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh A Hamid Zein, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh Baron Ferryson Pandiangan, Pembimas Kristen Samarel, Ketua YARA Safaruddin SH, dan dihadiri puluhan aktivis agama termasuk Prof Dr Damanhuri Basyir (Ketua MPU Banda Aceh yang juga putra Aceh Singkil), aktivis LSM dan jurnalis. (IA)