BANDA ACEH — Kepemimpinan T Irfan TB dan Tgk Yusri Sofyan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2017-2022 akan berakhir pada 18 Juli 2022.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah di Kabupaten Aceh Jaya hingga terpilihnya Bupati/Wakil Bupati definitif dalam Pilkada 2024, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya.
Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya juga telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri RI sebagai calon Pj Bupati Aceh Jaya.
Ketiga calon Pj Bupati yang diusulkan tersebut adalah Dr Nurdin SSos MSi yang saat ini menjabat Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Kemendagri atau Eselon II.a
Dua calon lainnya adalah Mustafa SPd MAP (Sekda Aceh Jaya) dan Teuku Reza Fahlevi MM (Kadis Pertanian Aceh Jaya).
Usulan tiga nama calon itu berdasarkan surat resmi DPRK Aceh Jaya dengan Nomor: 131.11/256/2022 perihal usulan nama calon Pj Bupati Aceh Jaya yang ditujukan kepada Mendagri tertanggal, 17 Juni 2022.
Menjelang penetapan dan pelantikan yang hanya tiga hari lagi, nama Nurdin semakin menguat akan ditetapkan oleh sebagai Pj Bupati Aceh Jaya oleh Mendagri.
Informasi yang diperoleh dari sumber-sumber di Kemendagri juga membenarkan sosok Nurdin yang ditetapkan Mendagri Tito Karnavian untuk Pj Bupati.
“Pak Nurdin semakin mengarah, namanya yang akan ditetapkan Mendagri menjadi Pj Bupati Aceh Jaya. Insya Allah beliau positif jadi ya,” ujar sumber-sumber di Kemendagri.
Nurdin, putra kelahiran Krueng Batee, 17 Juni 1973 ini merupakan sosok birokrat yang kini lebih banyak berkarir di lingkungan Kemendagri.
Sebelum menjadi Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Kemendagri saat ini, Nurdin sebelumnya juga pernah menjabat Asisten Deputi Ekonomi dan Kesejehtaraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (1/12/2020).
Kepala Bagian Perencanaan, pada Sekretariat Direktorat Administrasi Kewilayahan Kemendagri (23/6/2020)
Kepala Sub Direktorat Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi pada Direktorat Pendaftaran Penduduk Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (7/6/2018).
Kepala Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sistem dan Prosedur serta Evaluasi Kinerja ASN pada Setretariat Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendagri (14/11/2017).
Kepala Subdirektorat Wilayah I pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (20/8/2015).
Kepala Bidang Standarisasi dan Kerjasama Luar Negeri pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan
Standarisasi Diklat Badan Diklat Kemendagri (16/9/2011).
Kepala Sub Bidang Kerjasama Luar Negeri pada Bidang Standarisasi dan
Kerjasama Luar Negeri Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri (19/10/2010)
Pj. Kepala Sub Bagian Kerjasama Kediklatan pada Bagian Sumber Pembelajaran dan Kerja Sama Kediklatan, Badan Diklat Kemendagri (16/10/2006).
Dr. Nurdin adalah salah satu putra terbaik Aceh di Kemendagri saat ini, dan dinilai lebih paham tentang ilmu pemerintahan.
Sehingga, terpilih menjadi Pj Bupati dinilai akan bisa lebih fokus membantu roda pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya selama masa transisi ini.
Personalnya pun terlepas dari intervensi dan kepentingan politik dan golongan tertentu sehingga bisa bersikap netral sebagai birokrat tulen. (IA)



















