SIGLI — Penjabat (Pj) Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto diminta untuk menutup seluruh tambang emas ilegal di wilayah Pidie, seperti halnya yang terdapat di Kecamatan Geumpang.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pidie Junaidi mengatakan, tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie telah mengancam ekosistem dan membahayakan masyarakat luas.
“Kami minta Bapak Pj Bupati Pidie agar dapat menutup tambang ilegal demi keselamatan masyarakat banyak,” ujar Junaidi, dalam keterangannya, Jum’at (22/7/2022).
Menurut Junaidi penanganan tambang ilegal bisa diganti dengan tambang resmi dan berizin di bawah supervisi Pemerintah supaya tidak membahayakan.
Junaidi menyarankan agar tambang emas tersebut dikelola secara resmi dengan menerapkan standar yang aman dan menguntungkan masyarakat.
“Bisa jadi dengan konsep tambang rakyat yang dimonitor dan didampingi oleh tenaga ahli yang profesional,” ujar Junaidi.
Selanjutnya, kata junaidi, jika tambang ilegal tersebut dibiarkan berlarut-larut hanya akan menguntungkan segelintir oknum, tetapi mengancam banyak masyarakat lainnya.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan bahwa aktivitas tambang tanpa izin, akan merusak alam dengan penggunaan mercury yang menggenangi air yang mengalir di sungai.
Selain itu, dampak dari penambangan emas ilegal menurut Junaidi akan menyebabkan banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan konflik satwa dengan manusia.
Junaidi juga berharap penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.
“Pj Bupati Pidie dapat menutup terlebih dahulu seluruh tambang kemudian dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (IA)