INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

9 Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Merah Covid-19

Last updated: Jumat, 5 Juni 2020 08:21 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
40
SHARE

Banda Aceh — Setelah sebelumnya ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang dinyatakan masuk kriteria zona hijau untuk penerapan masyarakat produktif dan aman Coronavirus Disease (Covid-19), kini giliran 9 kabupaten/kota di provinsi itu yang dinyatakan berstatus zona merah.

Penetapan zona merah dan zona hijau itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, yang disampaikan kepada bupati/wali kota se-Aceh.

SE yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu juga ditembuskan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia dan Forkopimda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dari Surat Edaran Plt Gubernur Aceh disebutkan, sembilan daerah yang bertatus zona merah tersebut yaitu Kota Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Utara.

Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona hijau terdiri atas Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Dalam SE tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, dalam upaya mencegah dan penanggulangan serta penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 serta memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Sesuai arahan Presiden kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional, 30 Mei 2020 lalu dinyatakan bahwa di Aceh terdapat 14 kabupaten/kota dengan zona hijau dan 9 kabupaten/kota dengan kriteria zona merah.

Berkaitan dengan penetapan zona merah itu, Plt. Gubernur Aceh meminta kepada Pemerintah kabupaten/kota dengan kriteria tersebut agar melaksanakan penerapan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pertama, penerapan tetap di rumah kecuali untuk kebutuhan pokok dan obat-obatan, mengawasi dan membubarkan keramaian dan orang berkumpul dengan memberdayakan Satpol PP/WH kabupaten/kota serta TNI/Polri.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, penerapan protokol kesehatan secara ketat terutama tidak berkumpul (social distancing), menjaga jarak fisik (physical distancing), pakai masker, cuci tangan dengan sabun.

12Next Page
Previous Article Banda Aceh Saat Ini Nihil Pasien Corona, Tapi Masuk Zona Merah
Next Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin rapat koordinasi antar dinas terkait untuk relokasi pedagang di Pasar Peunayong ke pasar terpadu di Gampong Lamdingin pada 15 Juni 2020 Pasar Peunayong Ditutup 14 Juni, Pindah ke Lamdingin

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?