BANDA ACEH — Hasil karya lukis milik seniman Aceh, Zul MS yang beberapa waktu lalu dikuasai sepihak oleh Penerbit Erlangga, diterima kembali oleh pemiliknya dalam kondisi rusak.
Hal ini ini disampaikan oleh Zul MS bersama kuasa hukumnya Nourman Hidayat SH, Sabtu (17/9).
Menurut Zul MS, lukisan yang ia kirimkan kepada panitia dalam kondisi terjaga dan standar pengamanan berupa paralon besar yang bisa dimasukkan lukisan tersebut dengan cara digulung, sehingga lukisan yang dikirim terjaga dari basah, panas, patah karena terlipat, beban tertimpa oleh paket yang lain serta potensi kerusakan lainnya.
Sedangkan dalam pengiriman yang dikirim kembali oleh penerbit Erlangga kepada Zul MS, mereka menggunakan hanya kardus bekas yang mudah patah dan dalam keadaan rusak. Menurut Nourman, Erlangga sudah sangat keterlaluan.
Menurut Nourman, pada Sabtu, 17 September 2022, sekitar pukul 11.00 Wib di kantor hukum Nourman & Partner, kliennya khusus datang membawa dan memperlihatkan paket kiriman dari Erlangga kepada dirinya untuk sama-sama melihat dan merekam dalam sebuah video bagaimana kondisi lukisan tersebut.
Hasilnya mencengangkan, lukisannya tidak bisa dipakai lagi, karya seni itu diperlakukan seperti mengirim sampah.
“Erlangga menghina klien kami dan juga menista seniman Indonesia, karya Seni ini sekarang mirip sampah dan tidak bisa dipakai lagi,” sebut Nourman marah.
“Mereka sama sekali tidak menghargai karya seni dan membajaknya sedemikian rupa untuk kepentingan diri mereka sendiri. Setelah terdesak mereka kembalikan dengan cara paling buruk. Penerbit Erlangga benar- benar menghina klien kami,” tambahnya.
Menurut Nourman, Erlangga mengirimkan lukisan itu kembali kepada Zul MS setelah banyak media memberitakan penguasaan sepihak Erlangga terhadap karya hak cipta tersebut.
Lukisan itu diterima Zul MS pada Jum’at, 16 September 2022 setelah lebih dari 90 hari dikuasai sepihak oleh Erlangga tanpa ada kejelasan bagaimana nasib lukisan tersebut.
Nourman yang awalnya berharap Erlangga beriktikad baik ternyata malah berlaku lebih buruk lagi.