Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

M Zaini, Adik Irwandi Yusuf Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Tsunami Cup

Last updated: Senin, 19 September 2022 16:37 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kejari Banda Aceh melakukan penahanan terhadap M Zaini Yusuf, Senin (19/9) di Rutan Kelas IIA Kajhu Aceh Besar, karena terlibat kasus korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017
Kejari Banda Aceh melakukan penahanan terhadap M Zaini Yusuf, Senin (19/9) di Rutan Kelas IIA Kajhu Aceh Besar, karena terlibat kasus korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan penahanan terhadap Muhammad Zaini Yusuf (MZ) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada tahun 2017.

Adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini resmi ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Senin (19/9/2022), dan telah dititipkan di Rutan Kelas IIA Kajhu Aceh Besar.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh Muharizal SH MH, penahanan ini dilakukan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan atas keterlibatan M. Zaini Yusuf dalam kasus tersebut, karena sebelumnya ada dua terpidana yaitu Simon Batara Siahaan Anak Bangga Siahaan dan M Sa’dan yang telah divonis bersalah dan sedang menjalani masa kurungan penjara.

- Advertisement -

Kedua terpidana, yaitu Ketua Panitia dan Ketua Tim Konsultasi Profesional AWSC, Mohammad Sa’dan dan Simon Batara Siahaan Anak Bangga Siahan, masing-masing telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider satu tahun kurungan.

Sebelumnya, dalam perkara ini pada 7 September 2022 M Zaini Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print – 09/L.1.10 /Fd.1/09/2022, karena diduga secara bersama-sama turut menikmati uang/dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730.000.000 sebagaimana fakta penyidikan dan/atau fakta persidangan dalam perkara An. Terdakwa Moh Sa’adan Bin Abidin dan Simon Batara Siahaan Anak Bangga Siahaan.

- Advertisement -

Zaini diduga secara bersama-sama turut menikmati dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730 juta.

Ubah Hutan Lindung Jadi Kebun Kopi-Alpukat Pribadi, Kades di Aceh Tengah Ditangkap
Sodomi Anak 3 Tahun, Seorang Pemuda di Langsa Ditangkap Polisi
Kapan KPK Periksa Lagi Budi Karya? Nama Mantan Menhub Disebut Kumpulkan Uang untuk Pilpres 2019!
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Harta Nadiem Sempat Sentuh Rp4,8 Triliun

“MZ ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara AWSC 2017, dan dilanjutkan dengan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu,” kata Muharizal, dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.

Berdasarkan fakta penyidikan kegiatan AWSC 2017, kata dia, kegiatan itu terselenggara dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2017, pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp 3.809.400.000.

12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kepala MIN 2 Banda Aceh dan Ketua Komite Sekolah Jadi Tersangka Bangunan Roboh
Next Article Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala Prof Dr Mustanir MSc 2 Mahasiswa USK Lolos Program Pertukaran Mahasiswa ke Taiwan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Hukum

Polisi Amankan 3 Penambang Emas Ilegal dan 1 Alat Berat di Nagan Raya

Jumat, 14 Januari 2022
Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Hukum

Laptop Pendidikan Jadi Ladang Korupsi, Nadiem Tak Lagi ‘Muda dan Bersih’

Rabu, 16 Juli 2025
Memulai tahun 2023, Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali memutuskan 5 perkara Narkotika yang terdakwanya layak dihukum mati
Hukum

Awal 2023, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Hukuman Mati 5 Terdakwa Narkoba

Selasa, 17 Januari 2023
Wakil Ketum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Hukum

Habiburokhman Minta Purnawirawan TNI Hentikan Desakan Pemakzulan Gibran

Jumat, 11 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?