Politik

TM Nurlif Antarkan Langsung SK Pergantian Hendra Budian ke DPRA

Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendra Budian dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan atau TRK.

SK PAW tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Aceh TM Nurlif yang diserahkan kepada Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya di ruang kerja Ketua DPRA, Jum’at petang. (23/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Nurlif turut didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh Ali Basrah, Teuku Raja Keumangan, Muhammad Rizky dan Muhammad Ansari, Hj Nurlelawati selaku anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

TM Nurlif menyebutkan, penyerahan SK dari DPP Partai Golkar itu berkenaan dengan kelanjutan pimpinan atau Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Hendra Budian sebagaimana kita tahu sesuai dengan kesepakatan jabatan beliau sebagai Wakil Ketua DPRA akan berakhir pada 30 September 2022 dan akan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan terhitung tanggal 1 Oktober 2022 sampai tahun 2024,” kata TM Nurlif usai penyerahan SK di ruang Ketua DPRA.

Nurlif mengatakan, pergantian tersebut bukan karena adanya masalah, tetapi murni karena ada kesepatan yang dari awal dibangun dan sudah disepakati, bahkan kesepakatan itu diketahui oleh Pimpinan DPD I Partai Golkar Aceh dan Mahkamah Partai Golkar.

“Prosesnya normal-normal saja tidak ada sesuatu yang aneh dan saya kira ini sesuatu yang biasa saja, Insya Allah akan berjalan dengan baik. Semuanya kita persembahkan bukan hanya untuk Partai Golkar, akan tetapi untuk DPRA sendiri dan seluruh masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Sebagai kader Partai Golkar, sebut Nurlif, pihaknya juga sudah menyampaikan terkait penyerahan SK ini kepada Hendra Budian.

Tak lupa TM Nurlif juga mengucapkan terimakasih atas tugas dan tanggung jawab Hendra Budian selama ini sebagai pimpinan DPRA.

SK PAW Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA sesuai surat DPP Partai Golkar tanggal 29 Agustus 2022, Nomor: 828/Golkar/VIII/2022, yang dikirim kepada Ketua DPD I Partai Golkar Aceh.

Isinya, persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRA Aceh sisa jabatan 2019-2024. Surat ini ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Sebelumnya atau tanggal 29 September 2019 lalu, antara Hendra Budian dan TRK membuat surat persetujuan bersama. Keduanya sepakat untuk membagi masa jabatan pimpinan DPRA Periode 2019-2024.

Persetujuan tersebut yakni pada 31 Agustus 2022, Hendra Budian mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRA Periode 2019-2024, yang akan digantikan oleh TRK. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait