INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Kemenkumham HAM Aceh Akan Banding Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Tiyong

Last updated: Jumat, 30 September 2022 00:33 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kuasa Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh Erlizar Rusli SH
SHARE

BANDA ACEH — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banda Aceh mengabulkan gugatan DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil KLB Bireuen terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh.

Gugatan terkait sengketa PNA tersebut diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Effendi didampingi dua hakim anggota Riki Yudiandi dan Fajar Satriaputra secara sistem E-Court pada Kamis (29/9/2022).

Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Objek gugatan terkait surat keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 27 Desember 2021 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA dengan Ketum Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady.

- ADVERTISEMENT -

Terhadap putusan PTUN tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan tetap menghargai putusan tersebut, namun tetap akan melakukan upaya banding.

“Sikap kita Kemenkumham Aceh terhadap putusan hakim dalam amar putusannya harus tetap kita hargai. Sikap Kemenkumham pada saat ini akan melakukan upaya hukum banding,” ujar Erlizar Rusli SH selaku Kuasa Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (29/9).

- ADVERTISEMENT -
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Maka dengan demikian, bisa dimaknai putusan PTUN tersebut tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Karenanya, Kemenkumham selaku Pemerintah masih akan tetap melaksanakan isi keputusan yang sudah pernah kita keluarkan terhadap pengesahan yang sudah pernah kita keluarkan terdahulu.

“Selanjutnya kita lakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Medan. Jadi kita tunggu saja hasil akhirnya nanti apa dan bagaimana,” sebut Erlizar Rusli.

Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Seperti diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh kembali mengabulkan gugatan Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen tahun 2019 Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh terkait dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sidang yang mengadili perkara Nomor 15/G/2022/PTUN.BNA itu dipimpin oleh Effendi yang didampingi oleh Riki Yudiandi dan Fajar Satria Putra dalam persidangan melalui sistem E-Court pada 29 September 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum DPP PNA Imran Mahfudi SH pada Kamis (29/9).

“Menyatakan batal surat keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021,” bunyi putusan hakim PTUN.

“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut surat keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021,” bunyi poin lain. (IA)

Previous Article BSI Aceh Berikan Pembiayaan Line Facility ke RS Cempaka Lima
Next Article Susun RPJM 2025-2045, Bappenas Minta Masukan Rektor PTN di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Politik

Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Senin, 13 Oktober 2025
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Politik

Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Senin, 13 Oktober 2025
Politik

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Senin, 29 September 2025
Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
Politik

PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Senin, 29 September 2025
Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?