Umum

Oknum PNS Pemkab Pidie Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

SIGLI — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jum’at, 21 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Pengadaan USK 2026 Disorot: Paket Berulang dan Nilai Kontrak Janggal, Transparansi Dipertanyakan

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim Opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.

“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Sigli, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Baca Juga:  Siaga Bencana, Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG

Hasil interogasi singkat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH, yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata AKP Rahmat. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait