BANDA ACEH — Edy Asaruddin resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi Gerindra tersebut ditetapkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRA untuk menggantikan Jauhari Amin yang meninggal dunia pada 6 Juni 2022.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya, di Ruang Sidang Utama DPRA di Banda Aceh, Jum’at (11/10/2022).
Usai pengambilan sumpah jabatan, Pon Yahya turut menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan Jauhari Amin selaku Anggota DPRA.
Dia turut mengajak para dewan dan tamu undangan untuk sama-sama menyedekahkan doa kepada almarhum.
Ketua DPRA juga menyampaikan selamat bertugas kepada Edy Asaruddin selaku anggota legislatif yang baru saja dilantik. Dia berharap Edy dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya dengan baik.
“Kami yakin saudara akan segera menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja dewan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPRA dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Pon Yahya.
Ketua DPRA juga berpesan agar Edy Asaruddin dapat berperan aktif di lembaga dalam berbagai kegiatan kedewanan, baik dalam rapat fraksi, komisi, rapat pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Sebagai catatan, Edy Asaruddin SE merupakan kelahiran Kuala Simpang pada 19 Juli 1975 silam. Suami dari Maidawati tersebut saat ini juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kota Langsa. (IA)