Umum

BARA JP Apresiasi Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat dari Aceh Hingga Papua

BANDA ACEH — Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Dr M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.

Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan presiden bertubuh kecil dan bernyali besar ini mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli, Rabu (11/1/2023).

Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekedar berempati dan sebagainya. Ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kin karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.

“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli waris korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini. Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tiga bulan,” jelas Adli yang juga Dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.

Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa di Tanah Air. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucapnya.

Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkapnya.

Berikut daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

(IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait