Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hasil Muzakarah Ulama Aceh Timur: Begini Hukumnya Wanita Keluar Rumah Pakai Parfum

Suasana Muzakarah Ulama Se-Aceh Timur yang berlangsung di Komplek Dayah Darul Mua'rif Gampong Buket Sahraja Kecamatan Julok, Ahad (29/1)

IDI — Muzakarah Ulama Se Kabuparen Aceh Timur berlangsung di Komplek Dayah Darul Mua’rif Gampong Buket Sahraja Kecamatan Julok, Ahad (29/1/2023).

Muzakarah ikut dihadiri oleh para ulama di Aceh. Di antaranya, Abu Paya Pasi, Abon Kasih Sayang, Abah Sarah Tube, Abah Julok Cut, Abi Simpang Ulim, Abon Langsa dan tokoh masyarakat.

Narasumber acara awal bulan Rajab 1444 Hijriah ini, dari para alim ulama, seperti Abu Paya Pasi, Abu Cut di Julok, Abon Jamal Gaseh Sayang, dan sejumlah tokoh ulama Aceh lainnya.

Dalam Muzakarah Ulama kedua Se-Aceh Timur tersebut membahas seputar masalah sah shalat dan sah wudhu’ seseorang hamba jika insan tersebut dapat memahami sifat (i’tekeuet) 50, minimal harus memahami secara ma’rifah dan jaiz.

Selanjutnya, terkait haramkah perempuan keluar dari rumah dengan memakai wangi-wangian atau parfum tanpa izin atau sepengetahuan dari suaminya?

Muzakarah memutuskan hukumnya haram dikarenakan akan terjadi dosa dan ditakutkan akan menimbulkan fitnah di masyarakat

Namun jika mendapatkan izin dari suami tidak akan menimbulkan dosa dan fitnah, maka hukumnya tidak haram.

Adapun materi ketiga yaitu membahas tentang sebatas manakah keuzuran batas shalat duduk di atas kursi dan bagaimana hukumnya?

Nah, bagi seseorang yang mampu ruku’ dan mampu sujud maka tidak sah shalatnya jika duduk di atas kursi, akan tetapi jika duduk mempunyai kesulitan yang tidak memungkinkan maka sah shalatnya di atas kursi.

Pembahasan selanjunya soal perempuan memakai make-up yang tebal. Apakah akan jadi penghalang sujud shalat?

Maka hukumnya sah apabila bedak tersebut menjadi perawatan kulit dan apabila make-up ini terlalu tebal maka harus dibersihkan terlebih dahulu.

Jika tidak dibersihkan terlebih dahulu serta akan menjadi penghalang sujud, maka hukumnya tidak sah shalatnya.

Materi terakhir, bagaimana solusinya jika ada sebuah masjid yang tidak cukup Ahli Jum’atnya?

Maka hukumnya menurut pendapat jadid (qaulul jadid Imam Syafi’i), jika tidak cukup 40 orang yang merdeka, maka tidak sah shalat Jum’atnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup