KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) mengeluarkan maklumat bersama tentang penyelenggaraan pendidikan, pendidikan sekolah dan madrasah.
Maklumat tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 800/221/2023 dan B-124/KK.01.04/PP.00.03/02/2023 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Agus Jumaidi SPd MPd dengan Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman SPd MAg pada hari Rabu, 1 Februari 2023.
Demikian tertulis dalam maklumat tersebut dengan tujuan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Agus Jumadi SPd MPd, maklumat tersebut berisi kesepakatan antar lain terkait menjaga keharmonisan antar lembaga, melaksanakan upacara bersama dan bergilir jika berada dalam satu komplek serta mengajak stakeholder agar mengeliminir segala potensi yang dapat menimbulkan konflik.
“Kita berharap antar lembaga pendidikan dapat bersinergi dan bahu-membahu untuk memajukan pendidikan di Aceh Besar,” katanya.
Ia menjelaskan, guna memajukan pendidikan yang berkarakter butuh kerja keras, karena pendidikan merupakan pondasi bagi kehidupan generasi muda.
“Kita juga meminta dukungan dari segenap elemen, baik Komite maupun tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya. (IA)