Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Tuntaskan Tunggakan Perkara Korupsi, Kajari Bireuen Harapkan Dukungan Media

Last updated: Selasa, 14 Februari 2023 15:42 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Acara lepas sambut Kajari Bireuen dari Mohamad Farid Rumdana kepada Munawal Hadi, Senin (13/2)
SHARE

Bireuen — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen H Munawal Hadi SH MH berjanji akan menuntaskan tunggakan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan setempat.

Untuk itu, ia mengharapkan peran kontrol dan dukungan dari kalangan media dalam mengawal penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Munawal Hadi di sela-sela lepas sambut Kajari Bireuen dari Mohamad Farid Rumdana kepada dirinya, Senin (13/2/2023) di aula Kejari setempat.

- Advertisement -

“Peran kontrol media melalui rekan rekan jurnalis, sangat kami harapkan, terutama dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bireuen,” ujarnya.

Selain itu, Haji Munawal memastikan pihaknya akan menuntaskan semua perkara yang masih menjadi tunggakan Kejari Bireuen selama ini.

- Advertisement -

“Semua kasus yang sudah ditangani selama ini, akan dilanjutkan hingga tuntas. Terutama perkara dugaan tindak pidana korupsi, tentu menjadi prioritas kami,” terang Kajari.

Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Puluhan Miliar Anggaran Balai Guru Penggerak Aceh
Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah
Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta di BPKS Sabang
KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi Kementan

Haji Munawal juga meminta dukungan wartawan dalam upaya penyelesaian perkara yang masih menjadi tunggakan Kejari Bireuen.

“Kami juga selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik melalui pemberitaan media. Termasuk terbuka terhadap kritik, demi terwujudnya supremasi hukum di Kejaksaan Negeri Bireuen sebagaimana harapan kita bersama,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir tindakan oknum tertentu yang menjurus pada upaya ‘jual-beli’ perkara di lingkungannya.

- Advertisement -

“Setiap perkara akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga tidak mencari-cari kesalahan pejabat daerah, tetapi hanya memproses yang terindikasi melanggar hukum,” ungkap Kajari Bireuen Munawal.

IMG_20230214_153848_674Sementara itu, Pemkab Bireuen menggelar acara malam pisah sambut Kajari Bireuen dari Mohamad Farid Rumdana diserahkan kepada Munawal Hadi di Meuligoe Bupati Bireuen, Senin malam (13/2)

Diketahui, Mohamad Farid Rumdana dipindah tugaskan menjadi Kajari Lampung Utara. Sedangkan Munawal Hadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian Tata Usaha di Kejati Jambi

Turut dihadiri Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja dan unsur Forkopimda, jajaran Pemerintahan Kabupaten Bireuen, dan sejumlah tamu undangan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:bireuendukunganharapkanhukumkajarikorupsimediaperkaratunggakantuntaskan
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dishub Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh melakukan sosialisasi penerapan ETLE Mobile terhadap pengemudi mobil yang melanggar rambu larangan parkir dan parkir di sembarang tempat di wilayah Banda Aceh, Senin (13/2) Cegah Parkir Sembarangan di Badan Jalan, Dishub Sosialisasi Penerapan ETLE Mobile di Banda Aceh
Next Article Polda Aceh Pantau Lokasi Tambang Ilegal Lewat Udara

You May also Like

Hukum

Delapan Bandar Narkoba Divonis Seumur Hidup di Aceh Timur

Kamis, 24 Juni 2021
Hukum

Cabuli Bocah 6 Tahun, Pria Paruh Baya di Pidie Diamankan Polisi

Senin, 8 November 2021
Kasus Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp10 Miliar: Tanah hingga Apartemen Diduga dari Uang Korupsi
Hukum

Kasus Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp10 Miliar: Tanah hingga Apartemen Diduga dari Uang Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025
Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh, Kamis (13/2/2025), menyerahkan uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan program PSR Rp 17,9 miliar di BPDP, Jakarta. (Foto: Dok. Kejati Aceh)
Hukum

Kejati Aceh Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR Rp17,9 Miliar ke BPDP

Kamis, 13 Februari 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?