Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polemik Pemilihan Dirut Bank Aceh, Dewan Komisaris Harus Bertanggungjawab

Dewan Komisaris dinilai harus bertanggungjawab terkait polemik pemilihan Dirut Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH — Munculnya polemik berkepanjangan terkait pemilihan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) yang telah berlangsung sejak 10 Oktober 2022 hingga saat ini, dinilai merupakan implikasi ketidakpahaman dan peranan Dewan Komisaris (Dekom) BAS yang terlalu mengedepankan kepentingan tertentu dibandingkan dengan profesionalisme sebuah perbankan.

Sehingga proses assesmen Dirut yang dilakukan berpolemik dan menuai kejanggalan di mata publik.

“Kita meminta Dekom bertanggung jawab terkait polemik pemilihan Dirut BAS. Pasalnya, sepanjang berdirinya BAS, pemilihan Dirut kali ini merupakan proses paling panjang dengan polemik yang begitu rumit. Pada assesmen pertama, kedua calon yang diajukan tak lewat fit and propert test yang dilakukan OJK, kemudian assesmen kedua ditenggarai dengan sejumlah kejanggalan hingga bermuara kepada munculnya politik identitas hingga marwah ke-Acehan,” ungkap Ketua Aceh Kreatif Delky Nofrizal Qutni, Jum’at (17/2/2023).

Delky menjelaskan, jika dilihat dari awal, bahkan proses pemberhentian Dirut BAS hingga ditunjuknya Plt Dirut BAS juga dilakukan sepihak oleh Dekom tanpa melalui RUPS. Ditambah lagi, proses assesmen yang dilakukan justru menuai berbagai kejanggalan.

Delky menjelaskan, pada proses pemilihan kedua kalinya dilakukan yang melibatkan LPPI, justru malah terkesan hanya sebagai sarana menganulir calon Dirut, dan meloloskan pihak yang diinginkan.

“Dari 12 calon Dirut BAS baik dari eksternal maupun internal, 3 calon yang diberikan rekomendasi baik justru kabarnya ternyata tak pernah mengikuti sekolah tinggi perbankan di LPPI, sehingga publik mempertanyakan kredibilitas LPPI,” katanya.

Ketika itu, lanjut Delky, LPPI justru terkesan buang badan dan tak ingin bertanggung jawab atas tiga nama yang diberikan rekomendasi.

“Jadi, karena LPPI buang badan dan melempar tanggung jawab itu kepada BAS, tentunya wajar publik menduga bahwa nama-nama yang dilewatkan memang sudah ada request dari Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) dan Dekom BAS ketika dibawa ke LPPI, dan proses yang dilakukan dinilai hanyalah untuk memuluskan rencana menganulir kandidat calon Dirut BAS lainnya,” bebernya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup