INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Carut Marut Proses Seleksi Dirut Bank Aceh, Jebakan Batman Bagi Pemegang Saham

Last updated: Sabtu, 25 Februari 2023 23:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Proses pelaksanaan assesmen dalam pemilihan Direktur Utama Bank Aceh Syariah dinilai jauh dari kata wajar sehingga menghadirkan polemik yang berkepanjangan
Proses pelaksanaan assesmen dalam pemilihan Direktur Utama Bank Aceh Syariah dinilai jauh dari kata wajar sehingga menghadirkan polemik yang berkepanjangan
SHARE

BANDA ACEH— Proses pelaksanaan assesmen dalam pemilihan Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) dinilai jauh dari kata wajar sehingga telah menghadirkan polemik yang berkepanjangan.

Juru Jubir Aceh Development Club (ADC) Ozy Rizki SE mengungkapkan, assesmen kali kedua yang dilakukan dalam pemilihan Dirut BAS menjadi preseden memalukan yang dipertontonkan di hadapan masyarakat oleh Dewan Komisaris BAS, Komite Remunerasi dan Nomirasi (KRN).

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Menurutnya, penggunaan rekomendasi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sebagai media untuk menganulir para calon kandidat Dirut BAS yang diduga untuk memuluskan misi Dewan Komisaris melalui KRN terakhir terkuak di publik hingga menghadirkan keraguan publik dikarenakan ketidakjelasan indeks penilaian hingga adegan buang badan.

- ADVERTISEMENT -

LPPI, yang katanya pihak ketiga yang digunakan KRN untuk assesmen Dirut BAS itu pada dasarnya hanya bertindak sebagai vendor penyedia jasa, dan LPPI bukanlah regulator.

“LPPI itu dibayar sesuai kontrak dan kerangka acuan kerjanya sesuai request pihak KRN/Dekom. Jadi, begitu mencuat indikasi seperti yang dicurigai publik terkait indeks yang digunakan untuk penilaian hingga melewatkan calon Dirut BAS yang secara track record kinerja di perbankan syariah dipertanyakan, maka hal yang dilakukan LPPI hanyalah buang badan,” sebut Ozy Rizki, Jum’at (24/2).

- ADVERTISEMENT -
Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Secara struktur LPPI adalah anak usaha Bank Indonesia (BI) yang merupakan lembaga pendidikan dengan orientasi komersial bisnis jasa perbankan. Namun, mirisnya LPPI justru mengeluarkan rekomendasi 3 nama calon Dirut yang kabarnya tak pernah mengikuti sekolah tinggi perbankan di LPPI itu sendiri.

Proses yang tidak wajar itu sebenarnya sumbernya di KRN, sementara LPPI pasti akan ikut apa yang direquest oleh pengguna jasa, ini bisnis oriented.

Tapi, secara kelembagaan LPPI memang patut diduga telah mencederai kredibilitasnya sebagai lembaga pendidikan yg dikelola di bawah manajemen BI, karena dinilai telah subjektif dalam menjalankan fungsinya oleh kepentingan pihak tertentu.

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

“Sebagai anak usaha di bawah naungan BI, polemik BAS ini menjadi catatan hitam yang berpotensi merusak dan menciderai kredibilitas dunia perbankan khususnya di Aceh,” terang OzyRizki.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, Gubernur BI tentunya diharapkan tak hanya diam dan melakukan pendalaman bahkan mengaudit kinerja LPPI terkait polemik pemberian rekomendasi abal-abal tanpa indeks penilaian yang jelas.

Berikutnya, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi pertimbangan para peserta RUPS terkait diterima atau ditolaknya hasil fit and propert test yang telah dilakukan oleh OJK, yakni :

Pertama, Bupati/Wali Kota selaku pemegang saham semestinya mempertanyakan kenapa tidak dilibatkan dalam proses pemberhentian Dirut dan penetapan proses pemilihan seleksi calon Dirut pengganti.

Kedua, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi dis-trust dan BAS semakin terpuruk dan siapa yang bisa menjamin bahwa calon Dirut ini mampu kredible untuk memimpin BAS dengan kapasitas calon Dirut yang ada sekarang.

Ketiga, berdasarkan mekanisme proses dan tahapan yang dilakukan oleh Komite KRN/Dekom BAS yang tidak prosedural dan terkesan penuh intrik konflik kepentingan serta tidak melalui RUPS terlebih dahulu itu, maka terlalu riskan menetapkan seorang calon Dirut yang notabenenya secara teknis dan norma korporasi dilakukan lompatan jenjang eselonnya terlalu jauh.

“Perlu dicatat tupoksi seorang Dirut bukan hanya soal operasional, tapi soal bisnis strategis sebuah perbankan, kebijakan dan kemampuan manajerial serta leadership, daya jelajah dan mobilitas serta hal-hal yang bersifat psikologis internal maupun eksternal,” sebut Ozy Rizki yang juga Alumni Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh ini.

Tentunya, terlalu riskan untuk posisi strategis di lembaga bisnis keuangan kalau dipaksakan sesuai hasrat politik pihak tertentu.

Semua pihak harus paham bank ini bukan seperti mengelola dinas di pemerintahan.

Melihat proses pemilihan Dirut BAS saat ini, semua berpulang kepada peserta RUPS yakni Bupati/Walikota dan Pj Gubernur Aceh.

“Apakah mereka secara kolektif siap bertanggung jawab dan mempertaruhkan masa depan BAS, bila menerima penetapan Dirut yang mereka tidak pernah dilibatkan sejak awal dalam prosesnya sesuai aturan dan prosedur.

Tentunya kita berharap gubernur/bupati/walikota agar berhati-hati dan benar-benar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan kebijakan memilih pengurus bank.

Dan sekali lagi sumber kegaduhan dan sengkarut masalah pihak-pihak yang diduga menggiring Pj Gubernur bertindak secara personal sebagai PSP tanpa melalui mandat RUPS haruslah segera dibereskan dulu, baru kemudian dilakukan bidding ulang menurut aturan yang semestinya,” ungkapnya.

Perlu diingat oleh semua pihak bahwa BAS itu walaupun yang memegang saham adalah gubernur, bupati dan walikota, tapi pada hakekatnya hampir 70% dana yang dikelola adalah dana masyarakat, sementara hanya sekitar 30% dana pemda.

Jadi, keputusan yang dilakukan oleh pemegang saham nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai gegara nila setitik, rusak susu sebelanga atau jangan pula muncul istilah KRN dan Dekom makan nangka, para pemegang saham kena getahnya, karena masuk dalam jebakan batman,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbagibankbatmancarutdirutekonomijebakanmarutpemegangprosessahamseleksi
Previous Article Anggota DPRA dari Partai Darul Aceh (PDA) H Azhar MJ Roment diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya PDA Usulkan PAW Azhar Mj Roment dari Anggota DPRA
Next Article Mardiono Minta Kader PPP Aceh Rebut Kembali Kejayaan di Pemilu 2024

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?